Beri Pembekalan di Gereja, Bhabinkamtibmas Lawalutolus Polres Belu Imbau 23 Pasang Calon Pasutri Jauhi KDRT dan Waspada Kasus Perdagangan Orang
Anggota Polsek Tasifeto Barat Resor Belu memberikan penyuluhan UU RI nomor 23 tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam rumah tangga (PKDRT) kepada calon Pasutri yang sedang mengikuti kursus Nikah gelombang pertama tahun 2023 di aula Gereja Paroki Roh Kudus Halilulik, Kec.Tasifeto Barat, Kab. Belu, jumat (16/6/2023).
Anggota Polsek melalui Bhabinkamtibmas Lawalutolus, BRIPKA Redemtus P.Sukarlin, dalam materinya menyampaikan bahwa segala bentuk kekerasan terutama kekerasan dalam rumah tangga, merupakan pelanggaran HAM dan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan serta bentuk diskriminasi yang harus dihapus.
Korban kekerasan dalam rumah tangga, yang kebanyakan adalah perempuan terang Bhabin, harus mendapat perlindungan dari negara dan/atau masyarakat agar terhindar dan terbebas dari kekerasan atau ancaman kekerasan, penyiksaan, atau perlakuan yang merendahkan derajat dan martabat kemanusiaan.
"Disini Saya mengajak calon pasutri supaya saat berumah tangga nanti, tidak ada yang suka bertengkar apalagi main kekerasan.Jaga kerukunan, saling menghargai satu sama lain dan menyelesaikan suatu masalah harus dengan kepala dingin"imbau Bhabin kepada para calon pasutri.
"Dan untuk semua ketahui bahwa setiap permasalahan keluarga telah di atur dalam Undang-undang kekerasan dalam rumah tangga .Bilamana masalah rumah tangga berujung pada kekerasan, maka proses hukumlah yang akan berjalan"tambah Bhabin.
Selain mensosialisasikan undang-undang PKDRT, BRIPKA Redem juga menyampaikan ke 23 pasang calon pasutri imbauan dari Kapolres Belu, AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak, S.I.K terkait Tindak Pidana perdagangan orang yang jarang diketahui oleh masyarakat.
Dalam imbauan kamtibmas yang disampaikan anggota Bhabinkamtibmas kepada calon Pasutri, Kapolres Belu mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan waspada sehingga tidak menjadi korban tindak pidana perdagangan orang, terutama melalui perekrutan pekerja migran.
Kapolres Belu dalam pesan kamtibmas juga mengatakan, Penjahat Tindak Pidana Perdagangan Orang, terus Bergentayangan Mencari Mangsa yang tidak hanya menyasar orang-orang yang berpendidikan rendah, namun juga sudah menyasar orang-orang yang memiliki skill dan berpendidikan tinggi.
"Kami dari kepolisian atas nama bapak Kapolres Belu, mengimbau kita semua supaya waspada dan jangan tergoda bujuk rayu dari penjahat TPPO yang mendatangi rumah-rumah warga dengan janji-janji manis atau memberikan sejumlah uang. Kalau ada yang seperti itu segera lapor kepada kami Polsek Tasifeto Barat atau langsung ke Polres Belu"imbau Bhabin.
"Hati-hati, penjahat tindak pidana perdagangan orang bergentayangan mencari mangsa dengan modus pekerjaan yang menggiurkan, yang mendapatkan gaji besar. Sudah banyak warga kita mati di luar negeri. dan bila ada saudara-saudari kita, teman kita atau keluarga meninggal diluar negeri, segera lapor Polisi"lanjut Bhabin.