Polres Belu Berduka, AIPTU Antoni Pareira Anggota Samapta Tutup Usia Karena Sakit Menahun

Polres Belu Berduka, AIPTU Antoni Pareira Anggota Samapta Tutup Usia Karena Sakit Menahun

Kepolisian Resor Belu kembali berduka atas meninggalnya Anggota Sat Samapta, Ajun Inspektur Polisi Satu (AIPTU) Antoni Pareira di RSU daerah Mgr.Gabriel Manek Atambua, rabu 21 januari 2026.

Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H.,S.I.K menuturkan, Almarhum tutup usia setelah berjuang melawan penyakit kronis yang dideritanya.

Almarhum kata Kapolres Belu, diketahui mengalami sakit kronis sejak 6 tahun yang lalu dengan diagnosa Hepatitis B dan rutin berobat jalan di Rumah sakit umum Mgr.Gabriel Manek Atambua.

"Almarhum pada tanggal 7 januari 2026 mengecek kondisinya di Klinik Polres Belu. Oleh petugas Klinik menyarankan Almarhum agar segera opname di Rumah sakit mengingat kondisi Almarhum saat itu susah makan, bengkak pada kaki, perut kembung serta mata dan kulit menguning. Namun yang bersangkutan tidak langsung ke rumah sakit untuk opname dengan alasan masih koordinasi dengan keluarga"tutur Kapolres Belu.

"Kemudian pada hari jumat, 9 Januari 2026, Almarhum mulai rawat inap di RSUD Atambua dengan keluhan yang sama waktu pengecekan di Klinik Polres Belu. Almarhum menjalani perawatan (rawat inap) di RSUD Atambua sampai dengan menghembuskan nafas terakhir pada rabu,21 januari 2026 sekitar pukul 23.20 wita"tambah Kapolres Belu.

Atas musibah tersebut, Kapolres Belu menyampaikan rasa belasungkawa dan duka yang mendalam kepada keluarga besar Almarhum.

“Saya selaku Pimpinan beserta seluruh keluarga besar Polres dan Bhayangkari, menyampaikan duka cita yang mendalam atas kepergian Almarhum, AIPTU Antoni Pareira"ucap Kapolres Belu.

“Semoga Arwahnya diterima oleh Tuhan Yang Maha Kuasa sesuai amal perbuatannya didunia dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan serta keteguhan iman”pungkas Kapolres Belu.

Jenazah Almahum malam itu juga diberangkatkan dan disemayamkan dirumah duka di Sukabitetek  Dusun Kota sukair  Desa Leuntolu Kecamatan Raimanuk. Kabupaten Belu. 

"Usai menerima info dari anggota, Saya langsung perintahkan pak Kabag Sumda untuk terus berkordinasi dengan pihak keluarga. Berikan keluarga penghiburan sehingga bisa menerima musibah ini"kata Kapolres Belu.

"Untuk pemakaman, informasi sementara yang kita peroleh dari keluarga bahwa Almarhum akan dimakamkan sabtu, 24 januari 2026 dan tentunya akan dilakukan secara kedinasan Polri"tutup Kapolres Belu.

Selamat jalan AIPTU Antoni Pareira, semoga Amal ibadah dan pengabdianmu untuk institusi Polri dan masyarakat, diterima oleh Tuhan Yang Maha Esa.