Tribratanewsbelu.com-Polda NTT, Aparat Polsek Kobalima Resor Belu, pada Jumat (14/4/17), membekuk PA (46 tahun), pelaku penganiayaan terhadap korban Daniel Luan (59 tahun),warga dusun Aihun, desa Lakekun,Kec.Kobalima, Kabupaten Malaka.
Kapolres Belu AKBP Yandri Irsan, SH, SIK, M.Si melalui Kapolsek Kobalima Ipda Hadi Syamsul Bahri, SH, mengungkapkan penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat tentang adanya penganiayaan yang terjadi di lahan persawahan motaain, dusun Aihun, desa Lakekun,Kec.Kobalima, Kabupaten Malaka.
Dalam peristiwa penganiayaan ini, korban Daniel meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan oleh tim medis Rumah Sakit Penyangga Perbatasan (RSPP) Betun, Kec.Malaka Tengah, Kab.Malaka.
Usai mengolah tkp, Kapolsek Kobalima dan anggota bergerak cepat memburu keberadaan pelaku serta mendatangi rumah sakit Betun tempat korban di rawat pasca kejadian.
Hanya berselang beberapa jam pasca kejadian, Pelaku berhasil di bekuk aparat di kediamannya di dusun Aihun, desa Lakekun, kec.Kobalima Kab. Malaka. Saat di tangkap, pelaku tidak berusaha melarikan diri ataupun melawan petugas.
“Pelaku kita tangkap dalam posisi tidur dan tidak ada perlawanan saat kita giring ke Polsek. Sementara lima orang saksi yang saat itu bersama-sama dengan pelaku dan korban juga sudah Kita ambil keterangan”terang Kapolsek.
Menurut keterangan dari para saksi, penganiayaan yang terjadi sekitar pukul 12.00 wita, berawal dari adu mulut antara pelaku dan korban. Pelaku yang tidak terima baik dengan ucapan korban, lantas menebas tubuh korban dengan sebilah parang, tepat di bagian leher dan dada.
“Ceritanya pelaku, korban dan juga saksi sama-sama duduk minum tuak (laru) di lahan sawah milik saksi Yohanes Berek. Sambil tenggak miras, pelaku dan korban bahas tentang pembagian air yang tidak merata untuk mengairi sawah mereka. Karena tersinggung dengan ucapan korban, Pelaku langsung cabut parang dan terjadilah penganiayaan itu”terang Kapolsek.
Selepas kejadian, korban sempat berusaha untuk menyelamatkan dirinya dengan menggunakan sepeda motor milik saksi Melky, menuju ke RSPP Betun. Kondisi korban yang sudah banyak kehilangan darah, menyebabkan nyawanya tidak dapat ditolong oleh dokter yang menanganinya.
“Usaha untuk hidup cukup kuat tapi karena pendarahan hebat dari lukanya membuat korban tidak bisa selamat. Lukanya cukup lebar dan dalam, di bagian leher hingga dada kiri”urai Kapolsek.
Pasca menangkap pelaku, aparat Polsek Kobalima turun kerumah korban untuk menyampaikan belasungkawa sekaligus menenangkan keluarga agar tidak timbul upaya balas dendam atas kejadian ini.
“Kita tenangkan keluarga dan Kita minta percayakan kasus ini untuk kita tangani secara tuntas terlebih pelaku sudah Kita tahan. Kalau tidak kita ambil langkah ini, bisa jadi nanti ada keluarga yang sakit hati dan melakukan upaya balas dendam apalagi mereka tinggal dalam satu dusun”jelas Kapolsek.
Penulis : Eja Manto
Publish : Eja Manto