Strategi Humas Polda NTT: Mewujudkan “Polda NTT Cerdas Digital” di Era Post-Truth 2026

Strategi Humas Polda NTT: Mewujudkan “Polda NTT Cerdas Digital” di Era Post-Truth 2026

Memasuki tahun 2026, dinamika komunikasi publik mengalami perubahan yang sangat cepat dan kompleks. Era digital telah menggeser pola interaksi masyarakat dari ruang fisik ke ruang siber. Arus informasi bergerak tanpa batas, cepat, dan sering kali sulit dikendalikan. Dalam konteks ini, Humas Polri—khususnya Polda NTT—dituntut untuk bertransformasi menjadi institusi komunikasi publik yang adaptif, presisi, dan berbasis data.

Berdasarkan analisis data digital nasional, dari sekitar 285 juta penduduk Indonesia, sebanyak 212 juta jiwa telah aktif menggunakan internet, atau setara dengan penetrasi 74,6 persen. Lebih jauh lagi, terdapat sekitar 143 juta identitas pengguna media sosial aktif yang setiap harinya memanfaatkan platform digital untuk mencari informasi, inspirasi, maupun membangun interaksi sosial.

Struktur demografi pengguna juga didominasi kelompok usia produktif 10 hingga 39 tahun, dengan rata-rata di atas 20 juta jiwa pada setiap kelompok umur. Pada klaster usia 16 hingga 44 tahun, motivasi utama penggunaan internet adalah mencari informasi (72,1 persen), diikuti menjalin relasi sosial (67,1 persen), serta mengisi waktu luang (62,1 persen).

Namun di balik peluang besar tersebut, muncul tantangan serius berupa fenomena post-truth, yakni kondisi ketika opini pribadi lebih dipercaya dibanding fakta objektif. Masyarakat kerap mencari pembenaran, bukan kebenaran. Ditambah lagi dengan berkembangnya citizen journalism, di mana setiap orang dapat menjadi “reporter” tanpa dibekali etika jurnalistik yang memadai. Skor kesantunan digital netizen Indonesia yang masih rendah turut memperkeruh ekosistem informasi publik.

Berangkat dari realitas tersebut, Humas Polda NTT menggagas visi strategis “Polda NTT Cerdas Digital.” Visi ini menempatkan Polda NTT sebagai rujukan utama informasi kredibel di wilayah Nusa Tenggara Timur. Tujuannya jelas: mendominasi ruang informasi dengan data akurat, memitigasi disinformasi, serta meningkatkan literasi digital masyarakat.

Untuk mewujudkannya, sejumlah langkah taktis disiapkan. Pertama, produksi konten kreatif yang menyasar kelompok usia produktif. Video pendek, infografis, dan narasi visual humanis menjadi instrumen efektif untuk menjangkau generasi digital native.

Kedua, memanfaatkan sisi positif citizen journalism. Laporan warga dapat menjadi sumber informasi awal, namun tetap harus melalui proses verifikasi ketat agar tidak terjebak pada subjektivitas.

Ketiga, menerapkan taktik repetisi fakta. Di era post-truth, kebohongan yang diulang dapat dianggap benar. Maka, fakta pun harus disampaikan berulang secara konsisten melalui publikasi keberhasilan, kinerja, dan pengabdian Polri.

Keempat, counter-opinion cepat. Setiap isu negatif harus segera diklarifikasi agar narasi tidak dikuasai disinformasi.

Strategi ini juga diwujudkan dalam berbagai program aplikatif. Misalnya, publikasi visual kegiatan sosial Kapolda NTT seperti bedah rumah dan perbaikan jembatan yang dikemas dalam narasi empatik “Jembatan Harapan” dan “Rumah Layak.” Narasi kemanusiaan terbukti efektif meredam sentimen negatif publik.

Selain itu, personel Humas melakukan pendekatan cerdas melalui infiltrasi komunikasi di grup-grup komunitas digital lokal untuk meluruskan informasi sejak dini. Edukasi Undang-Undang ITE dan hak cipta juga digencarkan guna meningkatkan kualitas jurnalisme warga. Bahkan, dibentuk Quick Response Team yang siaga merespons isu viral agar fakta Polri hadir pertama di layar masyarakat.

Keberhasilan strategi ini diukur melalui sejumlah indikator, antara lain meningkatnya engagement rate positif di media sosial, dominasi narasi berbasis data, menurunnya perdebatan disinformasi, serta meningkatnya kesantunan digital masyarakat di wilayah hukum Polda NTT.

Pada akhirnya, menjadi “Cerdas Digital” bukan semata soal kecanggihan teknologi, melainkan kecerdasan dalam mengelola narasi. Di tengah banjir informasi, Humas Polri harus hadir sebagai penjernih, bukan penambah keruh.

Kita tidak boleh membiarkan opini mengalahkan fakta. Setiap unggahan, setiap klarifikasi, dan setiap konten yang diproduksi harus menjadi pelindung institusi sekaligus sumber informasi terpercaya bagi masyarakat.

Inilah komitmen Humas Polda NTT di tahun 2026—mengawal kebenaran di ruang digital, mencerdaskan publik, dan menjaga marwah institusi melalui strategi komunikasi yang presisi, humanis, dan berintegritas.