Bacok Adik Ipar Hingga Sekarat, Warga Fohoema Raimaten Ini Di Bekuk Aparat Polres Belu

Bacok Adik Ipar Hingga Sekarat, Warga Fohoema Raimaten Ini Di Bekuk Aparat Polres Belu
[caption id="attachment_16813" align="alignleft" width="938"] Korban penganiayaan saat dirawat tim medis RSUD Atambua[/caption] Tribratanewsbelu.com-Polda NTT, Warga Trans Fohoema Raimaten, Kelurahan Manumutin Atambua, Kabupaten Belu, minggu (2/7/17) sore, dihebohkan dengan aksi brutal DM (50 tahun) membacok adik ipar kandungnya, Antonius Suares Martins (40 tahun) hingga sekarat. Korban Antonius Martins langsung tidak sadarkan diri setelah menerima hantaman sebilah parang oleh pelaku DM, tepat pada bagian atas kepala. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 17. 30 wita. Kepolisian Resor Belu usai menerima laporan dari masyarakat, langsung berangkat ke TKP dan membekuk pelaku. Kapolres Belu AKBP Yandri Irsan, SH, SIK, M.Si kepada Humas mengungkapkan bahwa peristiwa ini bermula dari korban DM, bersama istrinya Rosa Tapoli datang kerumah DM untuk menagih hutang adat yang hingga kini belum dilunasi oleh DM. "Ceritanya korban pernah memasukan adat saat acara karometan yang sebenarnya adalah tanggungan pelaku saat itu. Dari keluarga besar DM sendiri janji untuk balas kembali dengan seekor sapi namun sampai saat ini belum dilunasi" kata Kapolres Belu "Karena menunggu terlalu lama, korban dan istrinya pergi menagih tahu-tahunya pelaku tidak terima dan terjadilah penganiayaan tersebut"lanjut Kapolres Belu. Melihat suaminya sudah tergeletak di tanah dalam posisi tidak sadarkan diri, Rosa Tapoli langsung memanggil tetangga sekitar untuk meminta pertolongan dan menghubungi pihak Kepolisian Resor Belu. "Setelah dapat laporan dari Ketua RT, aparat Kita turun langsung ke TKP dan amankan pelaku. Beruntung korban segera Kita larikan ke rumah sakit karena kalau terlambat bisa-bisa meninggal akibat kehabisan darah"papar Kapolres Belu. Pelaku DM yang kesehariannya bekerja sebagai petani, saat ini sudah mendekam di sel tahanan Polres Belu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sementara korban Antonius Martins masih di rawat di RSUD Atambua. "Korban masih harus di rawat dan ada 11 jahitan di kepala bagian atas karena hantaman parang milik pelaku. Kasus ini tetap Kita dalami untuk bisa mengetahui secara pasti motif peristiwa tersebut"ungkap Kapolres Belu. Penulis: Eja Manto Publish: Eja Manto