Ops Linbas 2019, Satres Narkoba Bersama Samapta Gelar Razia di Kawasan PLBN Motaain

Ops Linbas 2019, Satres Narkoba Bersama Samapta Gelar Razia di Kawasan PLBN Motaain
Penyelundupan tidak saja melalui jalan tikus namun juga melalui jalan resmi. Penyelundupan ada yang berupa pemalsuan administrasi misalnya barang bawaan yang tidak sesuai dengan isi dokumen hingga penyelundupan Narkoba yang menggunakan barang bawaan sebagai kamuflase. Hal ini disadari betul oleh anggota Satres Narkoba yang bersama Sat Samapta, turun melakukan pemeriksaan terhadap orang dan barang bawaan yang melintas dari dan menuju Timor Leste, tepatnya di pintu masuk Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, desa Silawan, Kec.Tasifeto Timur, Kab.Belu, senin (4/11/19). Kapolres Belu AKBP Christian Tobing, S.I.K.,M.H.,M.Si melalui Kasat Resnarkoba, AKP Libartino Silaban, kepada Humas mengatakan razia tersebut digelar untuk mencegah ataupun mengungkap praktek penyelundupan yang terjadi diwilayah perbatasan, sejalan dengan operasi lintas batas Turangga 2019. Saat melakukan penggeledahan, pihaknya mengamankan lima pucuk senjata tajam dan puluhan liter minuman keras tradisional jenis sopi yang dibawa pengendara. “Yang kita periksa adalah barang bawaan dan para pelintas itu sendiri. Selain tas yang dibawa, Kita juga periksa kendaraan yang memuat barang siapa tahu Narkobanya di selipkan di barang-barang sebagai kamuflase"kata Kasat Resnarkoba. "Untuk razia kali ini narkoba tidak Kita temukan namun Kita berhasil amankan senjata tajam dan minuman keras yang dibawa pengendara. Barang tersebut Kita sita karena secara aturan tidak dibenarkan membawa sajam saat bepergian kecuali ada alasan yang jelas"lanjut Kasat Resnarkoba. Selain menggelar razia di kawasan Motaain, anggota Satres Narkoba dan Samapta di hari yang sama juga menggelar razia lintas batas di ruas jalan menuju perbatasan Motaain, tepatnya di desa Dualaus, kecamatan Kakuluk Mesak, kabupaten Belu. Dalam razia tersebut, Kasat Resnarkoba juga didampingi Kasat Samapta Polres Belu, IPTU I Ketut Setiasa, SH dan Kasi Propam, IPDA Jenedi Lian, SH. Untuk diketahui, saat ini Polres Belu menggelar operasi Lintas batas Turangga 2019 yang dilaksanakan selama 20 hari, terhitung dari tanggal 25 Oktober s/d 13 November 2019. Operasi ini bertujuan menanggulangi dan menindak tindak pidana/ kejahatan lintas batas antar negara, seperti penyelundupan BBM, kendaraan, senjata tajam, senjata api, pelintas ilegal dan juga Narkoba.