Polres Belu Kawal Ketat Deportasi 352 WNA Ilegal Asal Timor Leste ke PLBN Motaain

Polres Belu Kawal Ketat Deportasi 352 WNA Ilegal Asal Timor Leste ke PLBN Motaain

Kepolisian Resor Belu bersama aparat TNI mengawal ketat pemulangan atau deportasi 352 orang warga negara Timor Leste (RDTL) yang masuk secara ilegal ke wilayah Indonesia, melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, desa Silawan, kecamatan Tasifeto Timur, kabupaten Belu, kamis (19/8/2021).

Setelah dilakukan pendataan dan acara serah terima orang di Makodim 1605 Belu, ratusan WNA ilegal ini diberangkatkan ke PLBN sekitar pukul 13.00 wita, menggunakan 12 unit truk milik TNI, Polri dan truk umum.

Hal ini diungkapkan Kapolres Belu, AKBP Khairul Saleh, S.H.,S.I.K.,M.Si diruang kerjanya usai mengikuti keseluruhan proses deportasi ratusan WNA ilegal asal Timor Leste.

Kapolres Belu menuturkan, ini (deportasi) merupakan gelombang kedua dimana pada tanggal 10 agustus 2021, pemerintah Indonesia melakukan proses pemulangan 113 WNA Timor Leste.

Ke 113 orang WNA tersebut lanjut Kapolres, dideportasi setelah diamankan pihaknya pada senin malam, 9 Agustus 2021. di dua titik lokasi yang ada di daerah Fatubenao A, Kelurahan Fatubenao, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu.

"Untuk kasus yang pertama, ke 113 WNA asal Timor Leste berhasil kita amankan saat menggelar razia malam. Setelah diperiksa, terbukti mereka tidak mengantongi dokumen resmi. Kita tampung mereka malam itu di Polres dan besoknya kita serahkan ke pihak imigrasi"jelas Kapolres Belu.

"Dan yang terbaru ini, ada 352 orang. Semuanya menyerahkan diri ke Kodim 1605 Belu. Untuk kasus pertama dan kedua, para pelintas ini mengaku nekat masuk ke Indonesia khususnya di Belu ini karena ingin mengikuti pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT)"pungkas Kapolres Belu.

Lebih lanjut, mantan Kapolres Sumba Barat ini mengatakan, proses deportasi 352 WNA yang terdiri dari 328 laki-laki dan 24 perempuan, berjalan lancar sesuai prosedur keimigrasian.

"Proses deportasi tadi berjalan aman dan lancar. Sebelum ke Motaain, para WNA ini didata kembali di Kodim, kemudian diberangkatkan ke PLBN Motaain yang dikawal ketat oleh anggota TNI Polri"ungkap Kapolres Belu.

"Pendataan awal di Kodim sebanyak 328 orang. Setelah tiba di PLBN Motaain, terdapat penambahan WNA Timor Leste berjumlah 24 orang, berjenis kelamin laki-laki. Sehinggal totalnya ada 352 orang, 328 laki-laki dan 24 perempuan. Semuanya dalam keadaan sehat saat dipulangkan ke negara asalnya:pungkas Kapolres Belu.

Selain Kapolres Belu, proses pemulangan WNA Timor Leste di PLBN Motaain turut dihadiri Dandim 1605 Belu, Kepala Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Atase Imigrasi Timor Leste, Dubes RI untuk RDTL, Konsulat Timor Leste untuk Indonesia, UPF Timor Leste, Imigrasi Timor Leste dan FDTL.

Selain itu, hadir pula Kasdim 1605 Belu, Kabag Ops Polres Belu, Kasat Intelkam Polres Belu, Kepala BNPP PLBN Motaain, Koordinator Bea Cukai PLBN Motaain, Kapolsubsektor Motaain, serta Camat Tasifeto Timur.