Tribratanewsbelu.com-Polda NTT, Kabag Sumda Polres Belu Akp Januarius Seran, SH, menghadiri pelantikan Kepala Desa Terpilih Kab. Malaka gelombang I Periode 2017 - 2023.
Didampingi Kapolsek jajaran Malaka, Kabag Sumda Polres Belu yang mewakili Kapolres Belu Akbp Michael Ken Lingga, SIK, mengikuti serangkaian acara pelantikan, yang berlangsung di pantai Loodik, Kec.Kobalima, Kab.Malaka, selasa (14/2/17).
Pengambilan sumpah dan Pelantikan kepala desa dipimpin oleh Bupati Malaka dr. Stefanus Bria Seran, dan di hadiri oleh Wakil Bupati Malaka Drs. Daniel Asa, Ketua DPRD Malaka Adrianus Bria Seran bersama anggota dewan, SKPD Malaka, unsur Tripika se-Kab. Malaka, para Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama dan ribuan masyarakat Kab.Malaka.
Dalam sambutannya, Bupati Malaka menyampaikan pesan agar para kades terlantik harus menjadi hamba masyarakat.
Selain menjadi hamba masyarakat, Bupati menegaskan soal pemanfaatan dana desa yang telah mencapai miliaran rupiah. Dana tersebut digunakan untuk kepentingan masyarakat bukan untuk kepentingan pribadi.
Prosesi pelantikan diakhiri dengan foto bersama para kades dan Bupati Malaka. Selain itu, acara juga di warnai dengan pemberkatan 46 unit sepeda motor yang diberikan oleh Pemda Malaka kepada para kades terpilih yang dilakukan oleh Deken Malaka Romo Mundus Saku, Pr.
Sementara untuk kepala desa terpilih yang belum mendapat jatah, Bupati Malaka berjanji akan memberikannya dalam waktu dekat ini.
Acara yang dihelat dari pukul 10.00 wita sampai dengan selesai, berjalan lancar di tengah pengamanan aparat Polsek Kobalima yang dipimpin Kapolsek Kobalima Ipda Hadi Syamsul Bahri, SH.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Humas, Pelantikan kades tersebut berdasarkan Keputusan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan para Kades terpilih Kab. Malaka berdasarkan Surat Keputusan Bupati Malaka Nomor 32/HK/2017 tanggal 10 Februari 2017.
Pelantikan dan pengambilan sumpah Kepala Desa terpilih Kab. Malaka merupakan tahapan akhir Pilkades serentak gelombang I tahun 2016 di Kab. Malaka.
Sebanyak 64 dari 66 kepala desa terpilih Kab.Malaka, resmi di lantik oleh Bupati Malaka. Dua kepala desa yang ditunda pelantikannya adalah kepala desa Sisi dan kepala desa Wederok
Kepala Desa Sisi ditunda karena pejabat Kades yang sekarang masih berlangsung masa jabatannya hingga Mei 2017 sedangkan Kepala Desa Wederok, ditunda pelantikannya karena terkait permasalahan administrasi yang saat ini sementara dalam proses klarifikasi oleh tim klarifikasi pemda Kab. Malaka.
Sedangkan untuk calon Kepala Desa Oekmurak, Kab. Malaka sampai dengan saat ini belum ditetapkan dikerenakan perolehan suara calon Kepala Desa oekmurak sama sehingga masih menunggu keputusan Bupati Malaka.
Penulis : PID Polres Belu
Editor & Publish:Bripka Sukirman P.D