Bhabinkamtibmas Kelurahan Fatubenao Atambua,Kab.Belu NTT Brigpol Anthonius Manek Nesi, sejak selasa kemarin (16/2/16) hingga siang tadi, memfasilitasi perdamaian kasus perkelahian dua orang siswa SDN Kotaren Fatubenao
dan kesalah pahaman antara dua keluarga dari kedua anak yang berkelahi. Kasus ini sendiri berawal siswa (D) dan (S) yang masih duduk di kelas 4 sekolah dasar, terlibat duel di kantin sekolah, selasa (16/2/16) sekitar pukul 11.00 wita, sehingga Siswa D mengalami luka memar di bagian mata sebelah kiri.
Tidak terima dengan perlakuan S, siswa D langsung pulang ke rumah dan mengadukan hal tersebut kepada kedua orangtuanya. Melihat kondisi anaknya yang luka, keluarga D datang kesekolah untuk mencari S. Setelah bertemu S, keluarga D menyeret D dari kelas dan memukulnya. Pasca kejadian tersebut, Bhabin Fatubenao Brigpol Anthon yang menerima laporan dari Ibu Kepala Sekolah, langsung berangkat ke SDN Kotaren. Tiba di sekolah, Brigpol Anthon menenangkan semua siswa dan guru-guru,kemudian mengantar kembali S ke rumah ortunya.
Saat bertemu dengan orangtua S, Bhabin menceritakan dari awal pokok permasalahan dan pada intinya meminta agar masalah ini di selesaikan di sekolah, menimbang mereka masih di bawah umur sehingga tidak mengerti resiko yang akan muncul atas tindakan yang telah mereka lakukan. Selain mediasi dengan orangtua S dan menemui kata sepakat untuk damai, rabu pagi tadi (17/2/16), Bhabin Fatubenao menghubungi keluarga D untuk ke SDN Kotaren, guna menyelesaikan masalah ini agar tidak berlarut-larut.
Setelah mendapat penjelasan-penjelasan dari Bhabin Anthon, akhirnya masalah ini di selesaikan secara kekeluargaan. Kedua orangtua siswa saling memaafkan dan berjanji akan mendidik anak-anak mereka secara baik agar peristiwa ini maupun tindakan negatif lainnya tidak terulang lagi di kemudian hari. Kedua orang tua siswa juga meminta maaf kepada para guru atas kesalah pahaman yang telah terjadi. Kedua Siswa D dan S juga saling meminta maaf dan berangkulan menyesali tindakan yang telah mereka perbuat.