Kebersamaan dan sinergi antara aparat Polsek Wewiku Resor Belu dan masyarakat Desa Lorotolus, Kec.Wewiku,Kab.Malaka NTT, selama ini terjalin dengan baik.
Hal ini terlihat dimana puluhan masyarakat desa Lorotolus, Kepala Desa, tokoh adat dan tokoh masyarakat, bersama-sama aparat Polsek Wewiku, membersihkan lahan milik Polri, rabu (17/2/16) dari pukul 09.00 hingga pukul 11.30 wita.
Sampah yang berserakan, rumput-rumput panjang yang berada di atas Tanah milik Polri yang berlokasi di dusun Lorosae, Desa Lorototus Kec.Wewiku Kab.Malaka.pagi hingga siang tadi dibersihkan lima orang anggota Polsek, 30 orang warga Lorotolus, Kepala Desa Lorotolus, tokoh adat dan tokoh masyarakat. Usai melaksanakan gotong royong, Kapolsek bersama anggota, kepala desa dan juga tokoh adat menuju rumah adat untuk istihat sekaligus membahas seputar gangguan kamtibmas yang masih sering muncul dan didominasi oleh penganiayaan dan KDRT.
Untuk diketahui, sebidang tanah milik Polri ini dihibahkan oleh salah satu warga Desa Lorotolus melalui Kades Lorotolus. Oleh Kepala Desa Lorotolus menyerahkan kepada Polri tertanggal 19-1-2013, yang ditujukan kepada Kapolda NTT. Pemilik tanah pun turut hadir dalam gotong royong dan pada kesempatan tersebut menancap papan tulisan tanah milik Polri di atas lahan yang telah dihibahkannya kepada Polri. Romo Marianus sebagai saksi dalam penyerahan tanah 3 tahun lalu ini, juga hadir dalam kegiatan tadi.