Bhabinkamtibmas Polres Belu, BRIPKA Fadly Awad, mendampingi petugas
program keluarga harapan (PKH)
kecamatan, melakukan pemutakhiran
data keluarga penerima manfaat (KPM) PKH
di desa binaannya yakni di dusun Halimea, desa Fatubaa,Kec.Tasifeto Timur, Kab.Belu, sabtu (30/3/19).
Kepada Humas, BRIPKA Fadly biasa disapa mengungkapkan, pemutakhiran data dengan pendataan ulang dimaksudkan agar penyaluran bansos PKH dapat tepat sasaran atau tepat pada yang berhak menerimanya.
"Misalnya tahun kemarin si A, belum mampu dan tahun ini sudah masuk kategori mampu, maka di cabut dan dialihkan ke yang tidak mampu. Ataupun ada yang sudah pindah domisili, maka digantikan dengan orang lain”kata Bhabin.
“Dan tugas Kami ini disini sifatnya memantau, mengawasi dan menegakkan hukum bila ada indikasi adanya penyimpangan atau tidak tepat sasaran. Ini (pendampingan) berangkat dari MOU Polri dengan Kemensos yang tujuannya mencegah adanya penyimpangan atas program pemerintah yang khusus diberikan ke warga yang kurang mampu”lanjut Bhabin.
Pada kesempatan tersebut, BRIPKA Fadly juga berpesan kepada warga supaya menggunakan dana dengan baik sehingga bermanfaat untuk kelangsungan hidup sehari-hari.
"Ada sebanyak 30 KK yang tadi dilakukan pendataan ulang oleh pendamping PKH. Pesan Saya ke warga, gunakan dana dengan baik sehingga tujuan daripada bansos tersebut bisa tercapai yakni mengurangi kemiskinan dan menurunkan kesenjangan antar kelompok miskin,"pungkas Bhabin.