Warga Weatuan Serahkan Satu Pucuk Airsoft Gun ke Polres Belu, Polisi Amankan untuk Cegah Penyalahgunaan

Warga Weatuan Serahkan Satu Pucuk Airsoft Gun ke Polres Belu, Polisi Amankan untuk Cegah Penyalahgunaan
Kanit 4 Sat Intelkam (tengah) bersama anggota Usia proses penyerahan 1 pucuk Air Sotfgun

Seorang warga Weatuan, kelurahan Manuaman, kecamatan Atambua Selatan Kabupaten Belu, berinisial CAM (27), secara sukarela menyerahkan satu pucuk airsoft gun kepada personel Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) Polres Belu, Rabu (14/10/2026).

Penyerahan tersebut dilakukan di kawasan Pasar Baru Atambua, Kelurahan Beirafu, Kecamatan Atambua Barat, sekitar pukul 15.00 WITA.

Airsoft gun tersebut selanjutnya diamankan oleh personel Sat Intelkam Polres Belu untuk mencegah potensi penyalahgunaan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Airsoft gun yang diserahkan diketahui bermerek AUSTRIA dengan keterangan kaliber 9×19. Berdasarkan keterangan pemilik, benda tersebut dibeli pada sekitar tahun 2024 dengan harga Rp500.000 dan selama ini disimpan di rumah dalam keadaan kosong tanpa amunisi.

Berawal dari Foto yang Diunggah ke Media Sosial

Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H.,S.I.K melalui Kasi Humas, IPTU Agus Haryono, SH mengungkapkan, sebelum diserahkan kepada polisi, airsoft gun tersebut sempat dipinjam oleh seorang pria bernama M pada 5 Agustus 2026.

Menurut keterangan CAM selaku pemilik, M meminjam air soffgun tesebut untuk keperluan dokumentasi berupa foto bersama sejumlah uang rupiah dan dolar Amerika Serikat. Foto tersebut kemudian diunggah melalui akun Instagram milik M.

"Dari Unggahan tersebut membuat CAM bersama keluarganya merasa tidak nyaman dengan keberadaan airsoft gun tersebut. Atas pertimbangan itu, CAM kemudian menghubungi personel Sat Intelkam Polres Belu pada Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 13.00 WITA untuk menyampaikan niat menyerahkan benda tersebut secara sukarela kepada pihak kepolisian"ungkap Kasi Humas.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Sat Intelkam Polres Belu melalui Kanit 4 Sat Intelkam Polres Belu, AIPTU Lucky Christanto, bersama AIPDA Denny Y. Ay dan BRIPTU Erik Lay Djam, melakukan koordinasi dengan yang bersangkutan hingga proses penyerahan berlangsung.

"Kanit 4 Intelkam menerima langsung penyerahan airsoft gun tersebut. Proses penyerahan juga dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh pemilik sebagai bentuk dokumentasi administratif"tambah Kasi Humas.

Terkai dengan penyerahan tersebut, Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H.S.I.K mengapresiasi inisiatif warga yang sadar akan bahaya kepemilikan senjata tanpa izin.

Hal ini dinilai membantu kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang lebih kondusif di wilayah hukum Polres Belu.

"Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan memiliki, meminjamkan, menggunakan, maupun memamerkan benda menyerupai senjata api, khususnya di ruang publik dan media sosial"imbau Kapolres Belu.

"Apabila menemukan atau mengetahui keberadaan benda yang berpotensi disalahgunakan, masyarakat diharapkan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama"pungkas Kapolres Belu.