Bawa Senjata Tajam Saat Bepergian, Pengendara yang Melintas di Jalur Pasar Halilulik Terjaring Razia Operasi Pekat Polres Belu

Bawa Senjata Tajam Saat Bepergian, Pengendara yang Melintas di Jalur Pasar Halilulik Terjaring Razia Operasi Pekat Polres Belu

Kepolisian Resor Belu melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran premanisme, senjata tajam, bahan peledak, minuman keras, narkoba, balapan liar hingga terorisme.

Berbicara tentang sasaran kegiatan tersebut, anggota kepolisian melalui Satgas operasi Pekat Turangga 2023, pada kamis (21/9/2023) sekitar pukul 10.30 wita, turun menggelar razia kendaran di wilayah pasar Halilulik, desa Naitimu, kecamatan Tasifeto Barat, kabupaten Belu.

Razia di hari ke 2 operasi pekat ini dipimpin Kasatres Narkoba, AKP Samsul Ramadhan Arifin, SH selaku Kasatgas Gakkum, yang didampingi Kasubbag Kerma, AKP Mikhael Mali selaku Ka.Pus data, Kasat Intelkam, IPTU Imannuel Lado, ST selaku Kasatgas Preemtif dan Kasubbag Bin Ops, IPTU Profirius Esteves selaku Kasetops.

Hadir juga dalam razia tersebut, Paur Subbag Kerma, IPTU I Nyoman Sukasada selaku Ka.Posko Ops, Kasi Propam, IPDA Filomeno Soares selaku Kawas Opsres, KBO Samapta, IPDA Asep Ruspendi selaku Kasatgas Preventif, KBO Lantas, IPDA Fransisko Coreia D.S selaku Kasatgas Kamseltibcar Lantas serta anggota satgas operasi pekat.

Dari pantauan Humas dilapangan, setiap kendaraan yang melintas dari dan menuju pasar Halilulik baik itu roda 2, roda 4 atau lebih, dihentikan lalu diperiksa surat-surat serta barang bawaan.

Dalam penertiban kali ini, aparat kepolisian berhasil mengamankan sebilah tiga bilah senjata tajam jenis parang dan pisau dari tiga pengendara roda empat yang melintas di jalan raya tersebut.

Selain menyita, Kasat Narkoba bersama Tim mengimbau yang bersangkutan untuk tidak mengulangi hal yang sama dikemudian hari karena membawa senjata tajam selain sebagai peruntukannya akan dikenakan sanksi pidana sesuai yang telah diatur dalam UU Darurat No. 12 Tahun 1951.

Kepada awak media, Kapolres Belu, AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak, S.I.K mengungkapkan, kegiatan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang kini gencar dilaksanakan kepolisian sebagai upaya menciptakan situasi yang aman, nyaman dan tenteram bagi seluruh masyarakat kabupaten Belu menjelang tahapan inti Pemilu 2024.

"Saat ini kami jajaran Polda NTT serentak menggelar operasi Pekat Turangga yang dilaksanakan selama 15 hari kedepan, terhitung dari tanggal 20 kemarin sampai dengan 4 oktober 2023. Tujuan utamanya digelar operasi ini sebagai bentuk pemberian jaminan keamanan bagi masyarakat kabupaten Belu dari berbagai gangguan kamtibmas serta cipta kondisi menjelang tahapan inti Pemilu yang sudah didepan mata"ungkap Kapolres Belu.

"Untuk itu, Kami juga harapkan dukungan serta partisipasi masyarakat untuk membantu Polri dalam menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungannya masing-masing. Caranya dengan menjauhi segala bentuk penyakit masyarakat dan segera lapor Polisi bilamana ada kejadian atau tindak pidana di wilayah tempat tinggal masing-masiing”imbau Kapolres Belu.