Tribratanewsbelu.com-Polda NTT, Sebagai bentuk kekecewaan atas putusan Pengadilan yang memvonis Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) 2 tahun penjara atas dakwaan penistaan agama, ratusan warga kota Atambua menggelar aksi 1000 lilin dan doa bersama di lapangan umum Atambua, senin (9/5/17).
Berdasarkan pantauan Humas, ratusan warga mulai berdatangan sejak pukul 19.00 wita. Mereka juga membentuk formasi Lilin yang bertulisakan AHOK, dan membentang Baliho sepanjang 5 m yang bertuliskan Rest In Peace Justice For Indonesia #BEBASKAN AHOK!!! dan bergambarkan mozaik Ahok.
Dalam orasinya, Tokoh Pemuda Kab. Belu Ferdy Bae mengatakan bahwa penyampaian kalimat bisa disalah artikan namun yang penting adalah niat akan tetapi dirinya meminta yang hadir untuk menghormati keputusan yang telah dijatuhkan kepada Ahok.
"Semoga Ahok dan keluarga bisa diberi ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi cobaan ini. Kepada pemerintah baik legislatif, yudikatif, dan maupun eksekutif, untuk bisa menjalankan tugasnya dengan baik"kata Ferdy Bae.
Kegiatan yang digelar dari pukul 19.30 hingga pukul 21.00 wita, berlangsung aman dengan mendapat penjagaan ketat anggota Unit Turjawali Sat Sabhara, Lantas dan Intelkam Polres Belu.
Penulis:Eja Manto
Publish:Eja Manto