Cek TKP Perusakan Lampu Taman Tugu Seroja Halilulik, Kapolres Belu:Situasi Aman, Pelaku Sudah Diamankan
Kepala Kepolisian Resor Belu, AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak, S.I.K, didampingi sejumlah pejabat utama, turun mengecek tempat kejadian perkara (TKP) perusakan Tugu Seroja Halilulik, desa Naitimu, kecamatan Tasifeto Barat (Tasbar), kabupaten Belu, jumat (10/05/2024).
Pengecekan pada sore hari sekitar pukul 17.00 wita, dilakukan orang nomor satu di Polres Belu ini usai mendapat laporan dari Kapolsek Tasifeto Barat, IPDA Sam Ihim tentang adanya aksi sekelompok remaja yang merusak lampu taman yang menghiasi Monumen Perjuangan Seroja Halilulik yang menjadi icon dan kebanggaan masyarakat Belu ini.
Kepada sejumlah awak media yang hadir di lokasi, Kapolres Belu mengungkapkan, kasus perusakan Monumen Seroja Halilulik yang terjadi Jumat 9 Mei 2024 dini hari sekitar Pukul 01.30 WITA langsung ditangani secara cepat oleh Polsek Tasbar (Tasifeto Barat) usai menerima laporan dari warga.
Dari hasil penyelidikan pihaknya tambah Kapolres, pihaknya berhasil mengamankan 5 (lima) orang pelaku antara lain FKH (17), BRRS (15), JGB (17), GCFL (16) dan FXW (16) yang nota bene saat ini sedang duduk di bangku sekolah menengah atas.
"Kejadian (perusakan) tersebut terjadi Jumat 9 Mei 2024 dini hari. Usai mendapatkan laporan dari warga, Polsek Tasifeto Barat saat itu juga turun ke TKP dan mengumpulkan keterangan dari para saksi. 1 (satu) orang saat itu juga berhasil kita amankan dan kemudian kita gali keterangan dari dia sehingga tidak butuh waktu lama semua pelaku kita amankan"ungkap Kapolres Belu.
"Pelaku berjumlah 5 (lima) orang dan kelima-limanya berstatus pelajar SMA dan masih di bawah umur. Dari lokasi kejadian, Saya ke Polsek Tasbar temui para terduga pelaku bersama para orangtua mereka dan karena mereka statusnya masih dibawah umur, kasusnya kita limpahkan ke Unit PPA Polres Belu untuk di ambil keterangan lebih lanjut. Untuk situasi sampai saat ini aman terkendali"tambah Kapolres Belu.
Kapolres Belu menjelaskan, kasus perusakan lampu taman tugu Seroja Halilulik terjadi berawal dari pelaku FKH (17) bertemu dengan pelaku lainnya di Dusun Raidikur, Desa Naitimu, Kecamatan Tasbar di salah satu tempat temannya yang sedang merayakan ulang tahun.
DI kediaman salah satu temannya lanjut Kapolres Belu, mereka bersama-sama mengkonsumsi minuman keras jenis Habuck dan Sopi.
"Selesai mengkosumsi miras, mereka saling mengajak keluar dan sepakat untuk bertemu di Tugu Seroja. Setibanya di TKP, para pelaku berjumlah 5 orang ini sepakat membeli minuman jenis habuck secara patungan dan melanjutkan mengkosumsi miras disitu"tambah Kapolres Belu.
Lebih lanjut, Kapolres Belu mengatakan, setelah mabuk-mabukan, kelima pelaku tersebut berniat memalak kendaraan yang lewat namun aksinya gagal sehingga mereka melampiaskan kemarahan pada fasilitas umum yakni lampu-lampu pada bundaran tugu seroja halilulik.
"Mungkin minuman kerasnya habis jadi mereka berlima berniat memalak kendaraan yang lewat tapi aksinya gagal sehingga kekesalan mereka dilampiaskan dengan merusak fasilitas umum yang ada di tugu seroja tersebut"kata Kapolres Belu.
"Dan masing-masing orang dengan peran yang berbeda. Mereka menggunakan batu dan kayu memecahkan sejumlah lampu noenbox yang bertuliskan Pemda Belu dan Bank NTT dan lampu taman lainnya. Tentu apa yang dilakukan para pelaku ini sangat tidak terpuji dan sangat disayangkan katena harusnya kita sama-sama menjaga dan merawat tempat/spot yang telah dibuat oleh Pemerintah bagi masyarakatnya"pungkas Kapolres Belu.