Cegah Narkoba Berkedok Liquid Vape, Polres Belu dan BNN Sisir Tiga Toko Vape di Atambua
Dalam upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba melalui rokok elektrik atau vape, Polres Belu bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Belu menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar toko vape di Kota Atambua, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA ini dipimpin oleh KBO Satresnarkoba Polres Belu, IPTU Plavito M. Da Silva, dengan melibatkan Kasubag Umum BNNK Belu, personel Satresnarkoba Polres Belu, serta staf BNN Kabupaten Belu.
Tiga lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan yakni Atambua Vape Store di Pasar Baru, Kelurahan Berdao, Kecamatan Atambua Barat; Hellvape dan VapeXX yang berlokasi di kawasan Tugu Bingkar, Kelurahan Tulamale, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu.
Di setiap lokasi, petugas melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap produk rokok elektrik serta cairan liquid yang dijual.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini untuk mencegah kemungkinan penyalahgunaan narkotika melalui media vape.
Hasil pemeriksaan di ketiga toko tersebut menunjukkan bahwa petugas tidak menemukan liquid vape yang mengandung zat psikotropika atau zat berbahaya yang menjadi sasaran pemeriksaan.
Petugas juga mendapati bahwa toko-toko tersebut memiliki surat izin penjualan, sementara produk liquid yang dipasarkan dilengkapi pita cukai.
Selain pemeriksaan, petugas gabungan memberikan imbauan kepada para pemilik toko agar tidak menjual vape maupun liquid yang tidak dilengkapi pita cukai, serta tidak menjual produk tersebut kepada anak di bawah umur.
Edukasi ini menjadi bagian penting dari upaya mendorong pelaku usaha agar mematuhi ketentuan yang berlaku sekaligus ikut berperan dalam mencegah penyalahgunaan produk rokok elektrik, khususnya di kalangan generasi muda.
Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H.,S.I.K mengungkapkan, Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi Polres Belu dan BNNK Belu dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Operasi gabungan ini juga merupakan bagian dari akselerasi Commander Wish Kapolri, Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si.,melalui Program 2 Quick Wins, khususnya dalam upaya pemberantasan narkoba serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
"Kegiatan yang sudah kita laksanakan ini menjadi bagian dari komitmen bapak Kapolri dalam program 100 harinya, dalam memperkuat upaya pencegahan, pengawasan, serta penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda dan mengancam keamanan masyarakat"ungkap Kapolres Belu.
"Melalui kegiatan KRYD Gakkum Narkoba ini, Polres Belu dan BNN Kabupaten Belu menegaskan komitmen bersama untuk mempersempit ruang gerak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta mewujudkan Kabupaten Belusebagai kawasan perbatasan negara, yang aman dan terbebas dari ancaman narkoba"pungkas Kapolres Belu.
#PolisiBersamaMasyarakat
Humas Polres Belu

