Berantas Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba, Kapolres Belu Pimpin Operasi Gabungan bersama BNN, Gelar Razia Tempat Hiburan Malam di Wilayah Tapal Batas

Berantas Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba, Kapolres Belu Pimpin Operasi Gabungan bersama BNN, Gelar Razia Tempat Hiburan Malam di Wilayah Tapal Batas

Dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Kepolisian Resor Belu Polda NTT menggandeng Badan Narkotika Nasional kabupaten (BNNK) Belu, menggelar operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah seputaran kota Atambua, sabtu (17/10/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 23.00 WITA hingga dini hari ini, dipimpin langsung Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H., S.I.K.,yang diikuti personel gabungan Polres Belu, serta staf BNN Kabupaten Belu.

Sebelum pelaksanaan operasi, Kapolres Belu memimpin apel kesiapan personel gabungan yang melibatkan Kepala BNN Kabupaten Belu, Suroso, S.Sos., M.M, Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Kasat Samapta, Kasatres Narkoba, Kasi Propam, serta personel Polres Belu bersama staf BNN Kabupaten Belu.

Dalam arahannya, Kapolres Belu menekankan pentingnya pelaksanaan tugas secara profesional, humanis, dan sesuai prosedur, sekaligus memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib.

KRYD ini merupakan langkah konkret untuk mempersempit ruang gerak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, khususnya di lingkungan tempat hiburan malam.

Usai memimpin apel kesiapan dii lapangan Mapolres, Kapolres Belu memimpin tim gabungan Polri dan BNN, bergerak menyisir seputaran kota dan 2 (dua) tempat karaoke yang berada pusat kota Atambua. 

Pemeriksaan Barang Bawaan dan Tes Urine

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan di dua lokasi hiburan malam, yakni Simpony yang berlokasi di kelurahan Tulamalae, Kecamatan Atambua Barat, serta Sing Station Atambua yang beralamat di Jalan Moruk Pasukan,kelurahan Manuaman, kecamata Atambua Selatan.

Di tempat karaoke Symphoni sebagai lokasi pertama razia, aparat kepolisian bersama BNNK Belu memeriksa barang bawaan dan identitas para wanita pemandu karaoke serta dilanjutkan dengan pemeriksaaan urine.

Sebanyak tujuh orang menjalani tes urine untuk mendeteksi kemungkinan penggunaan narkoba. Hasilnya, seluruhnya dinyatakan negatif.

Pemeriksaan kemudian dilanjutkan di Sing Station Atambua. Di tempat ini, tujuh orang yang terdiri dari pengunjung, pengelola, dan pelayan juga menjalani tes urine.

Berdasarkan hasil pemeriksaan menggunakan alat deteksi narkoba yang dsiapkan petugas BNNK Belu dan Satres Narkoba Polres Belu, seluruh sampel menunjukkan hasil negatif.

Dengan demikian, dari total 14 orang yang menjalani tes urine di kedua lokasi tersebut, tidak ditemukan hasil positif yang mengindikasikan penggunaan narkoba pada saat pemeriksaan dilakukan.

Penegakan Hukum Menjadi Perhatian Kapolri dalam Upaya Pemberantasan Narkoba

Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H.,S.I.K mengungkapkan, Operasi gabungan ini merupakan bagian dari akselerasi Commander Wish Kapolri, Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si.,melalui Program 2 Quick Wins, khususnya dalam upaya pemberantasan narkoba serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

"Kegiatan yang sudah kita laksanakan ini menjadi bagian dari komitmen bapak Kapolri dalam program 100 harinya, dalam memperkuat upaya pencegahan, pengawasan, serta penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda dan mengancam keamanan masyarakat"ungkap Kapolres Belu.

Polres Belu Komitmen Perkuat Sinergi dengan Lintas Sektor Perangi Narkoba

Pelaksanaan razia lanjut Kapolres Belu, juga menjadi bentuk sinergi Polres Belu bersama BNN Kabupaten Belu dalam memperkuat pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan narkoba, terutama di tempat-tempat hiburan malam yang menjadi salah satu sasaran kegiatan pencegahan dan penegakan hukum.

“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri, diperlukan kerja sama seluruh pihak agar peredaran narkotika dapat dicegah dan ruang gerak bandar semakin terbatas,sehingga malam ini kami menggandeng rekan-rekan dari BNNK menggelar razia dengan sasaran tempat hiburan malam"ungkap Kapolres Belu.

"Upaya pemberantasan narkoba ini tidak hanya berhenti sampai disini, kedepan kita akan terus memperkuat koordinasi lintas lembaga dalam pemberantasan narkoba, melalui kegiatan patroli, pemeriksaan, serta penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku"tambahnya.

Polres Belu Ajak Masyarakat Perangi Narkoba di Tapal Batas, Lindungi Generasi Muda dari Bahaya Narkotika

Kapolres Belu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, yang berbatasan langsung dengan negara Timor-Leste.

Ajakan ini merupakan bentuk komitmen Polres Belu yang sejalan dengan Tagline Kapolri "Polri Bersama Masyarakat" dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman narkotika yang dapat merusak masa depan bangsa.

"Sebagai wilayah perbatasan negara, Kabupaten Belu memiliki tantangan tersendiri dalam mencegah berbagai potensi tindak pidana, termasuk peredaran gelap narkoba. Karena itu, diperlukan keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat agar upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan maksimal"ungkap Kapolres Belu.

"Oleh karenanya, Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan atau indikasi peredaran narkoba, kami imbau segera melaporkannya kepada pihak kepolisian"imbau Kapolres Belu.

Polres Belu juga mengajak para orang tua untuk meningkatkan pengawasan dan komunikasi dengan anak-anak, membangun lingkungan pergaulan yang sehat, serta memberikan pemahaman sejak dini mengenai bahaya narkoba dan dampaknya terhadap kesehatan, kehidupan sosial, serta masa depan.

“Mari kita jadikan tapal batas sebagai wilayah yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba. Jangan beri ruang bagi peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda. Dengan kepedulian, keberanian melapor, dan kerja sama seluruh masyarakat, kita bisa bersama-sama memerangi narkoba” pungkas Kapolres Belu.

#PolisiBersamaMasyarakat