Jelang Pemilihan Presiden Timor Leste, Kapolres Belu Tegaskan Pengawasan Prokes Hingga Karantina PPLN Diperketat

Jelang Pemilihan Presiden Timor Leste, Kapolres Belu Tegaskan Pengawasan Prokes Hingga Karantina PPLN Diperketat

Pemilihan Presiden Republik Demokratik Timor Leste akan berlangsung pada 19 Maret 2022 mendatang.

Menjelang Pemilihan Presiden di negara yang berbatasan langsung dengan Indonesia ini, Kepolisian Resor Belu didukung TNI serta stakeholder lainnya, akan meningkatkan pengamanan dan pengawasan di wilayah perbatasan.

Hal ini diungkapkan Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto, S.I.K dalam Dialog Lintas Atambua Pagi yang dihelat secara live dari Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, desa Silawan, kecamatan Tasifeto Timur, kabupaten Belu Jumat, (25/2/2022).

Berkaitan dengan kesiapan pengamanan, Kapolres Belu mengatakan pihaknya telah membuat telaahan staf dan meminta dukungan personil dari Polda NTT.

"Untuk pengamanan Pilpres di negara tetangga kita, kita akan meminta bantuan kepada satuan atas kita yakni kepada bapak Kapolda melalui bapak Karo Ops dan nantinya kita bersama-sama dengan unsur TNI baik dari Kodim, Satgas 743 dan 744 serta stakeholder yang lain, untuk melaksanakan pengamanan wilayah Republik Indonesia dalam hal pelaksanaan Pilpres di negara Timor Leste," jelas Kapolres Belu.

Terkait kemungkinan terjadinya lonjakan atau peningkatan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) jelang Pemilihan Presiden Timor Leste, Kapolres Belu menekankan pihaknya bersama stakeholder terkait memastikan mekanisme perlintasan tetap sesuai dengan aturan yang berlaku dengan berpedoman pada Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional atau luar negeri.

"Sesuai dengan penekanan bapak Presiden RI dalam hal pencegahan dan pengendalian covid-19 khususnya terhadap pelaku perjalanan luar negeri, Tentunya disini kita akan tetap melaksanakan prosedur sesuai surat edaran satgas penanganan covid khususnya tentang karantina. Hal itu sudah kita lakukan sejak 6 januari awal bulan kemarin dengan aplikasi karantina presisi yang dilaunching bapak Kapolri. Sebuah aplikasi yang berfungsi melakukan pengawasan dan penegakan protokol kesehatan (prokes) ketat terhadap Pelaku Perjalanan Luar Negeri yang masuk ke wilayah Indonesia"jelas Kapolres Belu.

"Jadi alurnya setiap yang masuk ke wilayah Indonesia para PPLN ini terlebih dahulu melaksanakan tes kesehatan, kalau positif covid-19 langsung di karantinakan di RS Sito Husada dan RS.Tentara Atambua dan kalau negatif mereka diarahkan ke hotel dan homestay yang sudah disiapkan oleh Satgas covid kabupaten " pungkas Kapolres Belu.

Pada proses selanjutnya lanjut Kapolres Belu, para pelaku perjalanan luar negeri akan melaksanakan karantina selama 3 sampai dengan 7 hari di lokasi karantina yang disiapkan dengan mendapat pengawasan ketat dari aparat kepolisian, TNI dan pemerintah.

"Dalam pelaksanaan karantina ini, para PPLN kita wajibkan untuk download aplikasi Aplikasi Monitoring Karantina Presisi dimana terdapat beberapa fitur untuk melakukan pengawasan dan memastikan para PPLN menjalani masa wajib karantina. Kalau yang sudah vaksin pertama, masa karantinanya 7 hari, yang sudah vaksin ke dua menjalani karantina 5 hari dan yang sudah booster karantinya hanya 3 hari"terang Kapolres Belu.

"Pengawasan secara langsung maupun melalui digital kita juga lakukan secara Real Time. Setelah abis masa karantina secara otomatis data pelaku perjalanan di aplikasi akan terhapus dari dashboard dan system akan memberikan notifikasi kepada petugas. Jadi kesimpulannya dalam situasi apapun, setiap pelaku perjalanan tetap akan kita awasi secara ketat dan kita perlakukan sesuai prosedur karena ini atensi langsung dari bapak Presiden dan juga Kapolri dalam upaya mencegah masuknya varian baru Onicorm di wilayah Kita. Kalau ada masyarakat dari sebelah yang macam-macam melewati jalur tikus, maka bersiaplah menjalani proses hukum bila kedapatan petugas Kita dan disini Kita tidak akan main-main "pungkas Kapolres Belu.

Selain Kapolres Belu, Dialog Lintas Atambua Pagi yang diselenggarakan RRI Atambua ini juga menghadirkan nara sumber lainnya antara lain Dandim 1605 Belu, Letkol Inf..Wiji Untoro, Kepala Administrator PLBNT Motaain Kabupaten Belu. Engelbertus Klau, Konsulat Timor Leste di Kupang, Jesuino Dos R.M De Carvalho, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Firdaus serta Komandan Pos Motaain Satgas Pamtas RI-RDTL, Lettu Inf.I Nyoman Kaliwu.