Turun Sosialisasi, BRIGPOL Junaedi Minta Warga Jaga Jarak di Tengah Pandemi Covid-19
Kepolisian Resor Belu dan jajaran terus menyuarakan maklumat Kapolri kepada masyarakat tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19).
Salah satu poin maklumat Kapolri yang digalakkan saat ini yakni imbauan kepada masyarakat untuk menerapkan social/physical distancing (menjaga jarak) dengan tidak beraktivitas diluar rumah atau berada di pusat-pusat keramaian.
Keseriusan Polri untuk mencegah penularan virus corona, ditunjukkan oleh anggota Bhabinkamtibmas Polsek Lamaknen, BRIGPOL Junaedi, yang membubarkan sekelompok pemuda yang sedang duduk ngumpul di wilayah binaannya tepatnya di Builalu, desa Lamaksenulu, Kec.Lamaknen, Kab.Belu, selasa (28/4/2020).
Kepada warga binaannya diwilayahtersebut, BRIGPOL Junaedi mengimbau untuk kedepannya tidak lagi menggelar kegiatan serupa. Bilamana ditemukan maka kepolisian tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas.
Saat dimintai keterangan, Polisi yang juga bertugas di Polsubsektor Bulilalu ini mengungkapkan, tujuan disampaikannya imbauan tersebut agar masyarakat secara sadar dan patuh dengan aturan pemerintah dalam upaya memutus mata rantai virus covid-19.
"Saya imbau mereka supaya kemana-mana harus pakai masker dan tidak ada lagi ngumpul-ngumpul seperti itu. Kalau ada lagi, maka akan Kita bubarkan lagi"tegas Bhabin.
"Mudah-mudahan yang Kita sampaikan ini di pahami oleh warga karena kalau mereka patuhi maka secara tidak langsung Kita sudah memutus mata rantai penularan corona itu sendiri"pungkas Bhabin.
Menutup imbauannya siang tadi, BRIGPOL Junaedi menghimbau masyarakat agar segera melapor kepada pihak kesehatan atau pemerintah setempat, bila ada keluarga sanak famili atau orang baru yang masuk ke kabupaten dari daerah zona covid 19 atau dari luar negeri.