Respon Cepat Aduan Masyarakat Lewat 110, Personel Gabungan Polres Belu Bubarkan Balap Liar di Kompleks Pasar Lama, Dua Unit Sepeda Motor Berhasil Diamankan

Respon Cepat Aduan Masyarakat Lewat 110, Personel Gabungan Polres Belu Bubarkan Balap Liar di Kompleks Pasar Lama, Dua Unit Sepeda Motor Berhasil Diamankan

Kepolisian Resor (Polres) Belu bergerak cepat membubarkan aksi balap liar tepatnya di kawasan pasar lama Atambua, minggu (06/09/2026) dini hari.

Aksi balap liar yang cukup meresahkan warga tersebut, berhasil dibubarkan setelah aparat menerima laporan dari masyarakat melalui Call Center 110.

Dalam laporan yang diterima operator 110 Polres Belu, pelapor menyebutkan sekelompok remaja melakukan balap liar di kawasan pasar lama Atambua tepatnya di ruas jalan Sudirman dan Jalan Soekarno sehingga menyebabkan keresahan bagi warga sekitar dan pengguna jalan raya.

Menindaklanjuti laporan yang diterima minggu (06/09/2026) dini hari sekitar pukul 01.30 wita, personel Polres Belu melalui Piket piket fungsi yang dipimpin Pamapta I, IPDA Diogu,  saat itu juga langsung bergerak ke lokasi

Saat anggota kepolisian tiba di ruas jalan Soekarno tepatnya di depan Masjid Al-Mujahidin pasar lama Atambua, belasan remaja yang tengah bersiap melakukan aksi balap liar, spontan lari meninggalkan lokasi.

Bahkan sejumlah pemuda lari tunggang langgang meninggalkan sepeda motornya karena panik melihat kehadiran aparat.

Dalam penertiban balapan liar tersebut, personel gabungan piket fungsi berhasil mengamankan 2 (dua) unit sepeda motor sedangkan pemilik kendaraan berhasil melarikan diri saat melihat kehadiran Polisi.

Terkait dengan respon cepat aparat kepolisian, Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H.,S.I.K menegaskan,  pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aksi balap liar di jalanan.

“Setiap laporan masyarakat akan kami segera tindak lanjuti. Dan terkait laporan dari masyarakat tersebut, tentunya kami lakukan langkah tegas karena Jalan raya adalah fasilitas publik yang harus dijaga demi keselamatan bersama. Balap liar bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga meresahkan warga,”tutur Kapolres Belu.

Kapolres Belu menambahkan, jajarannya terus meningkatkan patroli untuk mencegah aksi serupa terulang.

"Aksi balap liar ini dinilai tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas serta mengganggu ketertiban umum. Dan kehadiran layanan darurat 110 memungkinkan masyarakat melaporkan potensi gangguan keamanan dengan cepat sehingga dapat segera ditindaklanjuti"beber Kapolres Belu.

“Kami juga mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak melakukan kegiatan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Polisi akan terus hadir, bersinergi dengan warga, demi menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan,” tegasnya.

Atas kecepatan dan tepat sehingga potensi tersebut tidak terjadi, warga yang bermukim di sekitaran kompleks pasar lama menyampaikan ucapan terimakasih atas respon polri dari aduan 110, sehingga situasi di lingkungan tetap aman terkendali.