Monitoring dan Pengawasan Wilayah, Siwas Polres Belu Lakukan Sidak ke Tujuh Polsek Jajaran

Monitoring dan Pengawasan Wilayah, Siwas Polres Belu Lakukan Sidak ke Tujuh Polsek Jajaran

Dalam rangka monitoring dan pengawasan kinerja personil Polri di kewilayahan, anggota Seksi Pengawasan (Siwas) Polres Belu yang dipimpin Kasiwas, IPDA I Dewa Ketut Ali Kesuma, melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di 7 (tujuh) polsek jajaran.

Sesuai jadwal yang ditentukan, pelaksanaan sidak oleh seksi pengawasan ini berlangsung selama dua hari yang dimulai dari senin (14/2/2021) dan selasa (15/2/2022) hari ini.

Di hari pertama sidak, Kasiwas Polres Belu bersama anggota melakukan pemeriksaan di tiga polsek jajaran antara lain Polsek Raimanuk, Polsek Tasifeto Barat dan Polsek Kakuluk Mesak.

Sementara di hari ke 2, kegiatan monitoring dan pengawasan wilayah berlanjut di empat Polsek antara lain Polsek Tasifeto Timur, Lasiolat, Lamaknen dan Polsek Raihat.

Saat dikonfirmasi Humas, Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto, S.I.K melalui Kasiwas, IPDA Dewa Ketut Ali Kesuma mengungkapkan, supervisi yang rutin dilaksanakan ini bertujuan untuk memonitor secara langsung hasil pelaksanaan kebijakan pimpinan Polri di bidang pembinaan dan operasional, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, dan pencapaian kinerja serta memberikan saran tindakan terhadap penyimpangan yang ditemukan.

"Pengawasan yang kita lakukan ini bersifat administratif termasuk kajian dan evaluasi kinerja, melihat rencana kerja Polsek dan memeriksa serta mengevaluasi hasil pelaksanaan tugas dari semua unit kerja yang ada di Polsek"ungkap Kasiwas.

"Hal-hal yang menjadi obyek pemeriksaan Kita antara lain rencana kegiatan (rengiat) harian sampai dengan tahunan, buku mutasi dan buku B1 sampai dengan B 22 serta administrasi lainnya, gudang senjata api dan amunisi, papan kontrol tahanan dan kontrol perkara termasuk kebersihan mako Polsek dan asrama"pungkas Kasiwas.

Dalam pemeriksaan tersebut, Kasiwas mengatakan pihaknya mencatat beberapa temuan terkait pelanggaran administrasi, kurang terawatnya mako serta senjata api inventaris Polsek.

"Dari hasil sidak secara keseluruhan, ada beberapa kekurangan yang menjadi catatan Kita seperti administrasi dari tahun 2021 masih belum dirubah serta buku Register belum diganti. Kemudian papan struktur Polsek masih menggunakan Perkap lama, belum menggunakan perpol No. 2 thn. 2021. Ada juga yang belum memasang pagu anggaran"ungkap Kasiwas.

"Terus ada juga Polsek yang Mako dan gudang senjatanya kurang dirawat kemudian Senpi inventaris ada yang kotor/berkarat. Temuan-temuan ini Kita catat sebagai bahan laporan Kita ke Pimpinan. Dan beberapa item yang menjadi temuan, Kita sampaikan supaya segera diperbaiki dan apa yang menjadi inventaris Polsek harus betul-betul Kita jaga, kita rawat karena itu semua sebagai penunjang pelaksanaan tugas kita dalam memberikan pelayanan prima untuk masyarakat"pungkas Kasiwas.