Bhabinkamtibmas Manumutin Ajak Warga Binaannya Lawan Radikalisme
Upaya dari Kepolisian Resor Belu dalam mencegah masuknya paham radikalisme dan anti pancasila di wilayah hukumnya, terus dilakukan dengan menggelar berbagai penyuluhan dan juga turun langsung ke tengah masyarakat.
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polres Belu, BRIPKA Selus Bau yang pada senin (19/8/2024) pagi, memberikan pemahaman tentang paham radikal kepada warga binaannya di RT 21 C dan RT 18 D Haliwen, kelurahan Manumutin Atambua.
“Intinya disini Kita berikan pemahaman kepada warga, tentang aliran tertentu yang berusaha melakukan perubahan dan pembaharuan dengan menempuh cara-cara kekerasan di dalam mencapai tujuannya, seperti tindakan pengeboman, penculikan, perampokan, dan tindakan kriminal lainnya”kata BRIPKA Selus kepada Humas.
“Kita juga ajak warga, misalnya melihat satu kelompok tertentu yang mempunyai tingkah laku aneh dan menyimpang dari nilai agama dan pancasila, untuk segera melapor ke kepolisian”lanjut Bhabin.
Penyuluhan yang dilakukan Bhabinkamtibmas disela patroli dialogisnya disambut baik oleh warga. Mereka berjanji akan memberikan informasi bilamana menemukan warga/ suatu kelompok yang sesuai dengan apa yang sudah disampaikan, agar daerah yang mereka cintai tidak terkontaminasi dengan paham radikalisme dan anti pancasila.