Hari ke 18 Kampanye, Satgas OMP Polres Belu Turun di 8 Titik dalam Kota Amankan Kampanye Dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024
Guna mencegah dan meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas di hari ke 18 kampanye pilkada 2024, Personel Satgas Operasi Mantap Praja (OMP) Turangga 2024 Polres Belu, kembali melaksanakan pengamanan kegiatan kampanye calon Bupati dan Wakil Bupati Belu tahun 2024, sabtu (12/10/2024).
Sebelum turun melaksanakan pengamanan, Personel Satgas OMP melaksanakan apel kesiapan di lapangan apel Mapolres pukul 08.30 wita yang dipimpin Kabag Ops, AKP I Nengah Sutawinaya, SH dan dihadiri para Kasatgas, pejabat operasi OMP serta Brigadir yang terlibat dalam operasi tersebut.
Usai mendapat arahan dari Kabag Ops, para personel dari Satgas Preventif, Preemtif, Kamseltibcar Lantas, Gakkum dan juga Satgas Ban Ops, di bagi menjadi 3 (tiga) regu oleh Kasatres Narkoba selaku Ka.Anev untuk melaksanakan pengamanan di 8 (delapan) titik dalam kota Atambua dengan rincian 4 titik di kecamatan Atambua Barat, 3 titik di kecamatan Kota Atambua dan 1 titik di kecamatan Atambua Selatan.
Bersama petugas KPU, Bawaslu, Panwascam dan Kesbang Pol, anggota kepolisian melaksanakan pengamanan kampanye oleh 2 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Belu, yang dilaksanakan mulai pukul 15.40 wita hingga malam hari sekitar pukul 21.45 wita.
Kampanye oleh Paket Sahabat Sejati (Willybrodus Lay, SH Dan Vicente Hornai Goncalves, ST), dilaksanakan di Rumah Ida Loe, Kel. Rinbesi, Kec. Atambua Selatan, Tanah Kosong milik Bapak Marsel Mau Meta, Kel. Manumutin, Kec. Kota Atambua, Tanah Kosong milik Ibu Matildis Bria, Kel. Manumutin, Kec. Kota Atambua dan di Kuneru rumah bapak Agus Tani'i, Kel. Manumutin, Kec. Kota Atambua.
Sementara di wilayah kecamatan Atambua Barat, personel Ops Mantap Praja Polres Belu melaksanakan pengamanan kampanye dari Paslon AT - AK Satu Hati Tuntaskan, (dr. Taolon Agustinus dan Yulianus Tai Bere), dimulai dari Rumah Bapak Hubertus Raga, Kel Berdao dan berlanjut di Rumah Bapak Silvester Taeki,Kel Berdao.
Dari rumah Silvester Taeki, anggota kepolisian melaksanakan pengamanan kampanye oleh Paslon AT-AK di Rumah Bapak Portasius Siki, Kel Beirafu dan Rumah Bapak Jhon Manuaian, Kel Beirafu.
Kapolres Belu, AKBP Benny Miniani Arief, S.I.K menuturkan, tujuan dilaksanakannya pengamanan dari kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama kampanye agar proses politik berlangsung dengan damai dan tidak terganggu oleh tindakan kekerasan atau ancaman.
"Kegiatan pengamanan Kampanye para peserta Pilkada merupakan salah satu tugas Polri dalam tahapan Pilkada serentak 2024. Tujuan dari pengamanan ini untuk Memberikan rasa aman dan mencegah potensi kerawanan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat selama dan selesai kegiatan kampanye ini dilaksanakan"ungkap Kapolres Belu.
"Dalam pengamanan tersebut, kita bekerja sesuai SOP dengan menjunjung tinggi netralitas. Secara umum kegiatan kampanye hari ke 18 oleh 2 Paslon di wilayah kota Atambua berjalan aman. .Dan kampanye tersebut sudah mengantongi Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) yang diterbitkan Sat Intelkam Polres Belul"pungkas Kapolres Belu.