Respons Cepat Laporan Warga, Tim URC Polres Belu bersama Polsek Tastim Berhasil Amankan Motor Korban Penipuan di Wilayah kabupaten TTU

Respons Cepat Laporan Warga, Tim URC Polres Belu bersama Polsek Tastim Berhasil Amankan Motor Korban Penipuan di Wilayah kabupaten TTU

Gerak cepat Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Belu dan Polsek Tasifeto Timur (Tastim) patut di acungi jempol;

Satu unit sepeda motor Yamaha Fino milik warga Desa Silawan, kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, yang diduga dibawa kabur dalam kasus penipuan dan penggelapan, berhasil ditemukan dan diamankan di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H.,S.I.K melalui Kasat Reskrim, AKP Rachmat Hidayat, S.Tr.K., S.I.K mengungkapkan, keberhasilan ini menjadi bagian dari upaya Polres Belu dalam menindak lanjuti laporan masyarakat sekaligus mengungkap kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh seorang pria dengan modus mengaku sebagai karyawan bank.

Kasus tersebut lanjut Kapolres Belu, tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/265/XI/2026/SPKT/Res. Belu/Polda NTT, tanggal 2 November 2026.

Kronologis Kejadian

Kapolres Belu menjelaskan, Peristiwa ini bermula pada Minggu, 25 Oktober 2026, sekitar pukul 20.30 WITA. Tim URC Polres Belu menerima informasi dari Kapolsek Tasifeto Timur, IPDA Yusran terkait dugaan penipuan yang dialami salah satu warga Desa Silawan, kecamatan Tasifeto Timur, kabupaten Belu.

Dalam kejadian tersebut, korban diduga kehilangan dua unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor Yamaha Fino setelah didatangi seorang pria yang mengaku sebagai karyawan bank.

"Merespons informasi tersebut, Tim URC Polres Belu bersama Kapolsek Tasifeto Timur segera melakukan penelusuran. Hasilnya, pada Selasa, 27 Oktober 2026, sekitar pukul 20.00 WITA, satu unit telepon genggam merek Infinix milik korban berhasil ditemukan di sebuah konter telepon genggam melalui penelusuran berdasarkan pelacakan atau hasil trace IMEI"tambah Kapolres Belu.

Kapolsek Tastim (topi hitam) saat mengamankan HP milik Korban di sebuah Counter HP

Penyelidikan Berlanjut, Sepeda Motor Berhasil Diamankan di TTU

Tidak berhenti sampai disitu, pihaknya jelas Kapolres Belu, terus melakukan upaya pencarian hingga membuahkan hasil berikutnya dimana tim memperoleh informasi mengenai keberadaan sepeda motor korban yang diduga ditinggalkan di rumah seorang warga bernama Yosep Tabesi, di Dusun Kaboro, Desa Salean, Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten TTU.

Usai menerima informasi tersebut, Tim URC langsung bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan sepeda motor yang sebelumnya dilaporkan hilang;

"Setelah berhasil mengamankan HP milik korban, kami terus melakukan penyelidikan dengan memburu keberadaan pelaku dan 1 unit sepeda motor yang dibawa kabur. Upaya pencarian membuahkan hasil, tepatnya Selasa, 3 November 2026, sekitar pukul 01.00 WITA, tim memperoleh informasi mengenai keberadaan sepeda motor korban yang diduga ditinggalkan di rumah seorang warga bernama Yosep Tabesi, di wilayah TTU"jelas Kapolres Belu.

"Tidak membuang waktu, sekitar pukul 02,00 WITA, Tim URC Polres Belu usai menerima informasi tersebut, langsung bergerak menuju lokasi. Setibanya di lokasi yang disebutkan, petugas berhasil menemukan dan mengamankan sepeda motor yang sebelumnya dilaporkan hilang"jelas Kapolres Belu.

Setelah dilakukan pemeriksaan, nomor rangka kendaraan dinyatakan sesuai dengan identitas kendaraan yang tercantum dalam laporan polisi. Sepeda motor tersebut kemudian dibawa ke Satreskrim Polres Belu dan diserahkan kepada Unit Pidana Umum (Pidum) untuk proses penanganan lebih lanjut.

Meski dua barang milik korban telah berhasil ditemukan, upaya pengungkapan kasus belum berhenti. Terduga pelaku hingga kini masih dalam pencarian. Berdasarkan informasi yang diperoleh tim, pria tersebut diduga melarikan diri menggunakan sepeda motor milik Yosep Tabesi.

Pelaku Mengaku Seorang Dokter dan Kerap Melakukan Penipuan 

Dalam pengembangan penyelidikan, tim juga menerima informasi mengenai dugaan modus serupa di wilayah Dusun Kaboru, Desa Sapean. Terduga pelaku diduga mengaku sebagai dokter dan menjanjikan pembagian bantuan dari pemerintah pusat kepada masyarakat.

Untuk mempercepat pengungkapan kasus dan melacak keberadaan terduga pelaku, Tim URC Satreskrim Polres Belu terus berkoordinasi dengan Tim URC Polres TTU dan Tim URC Polda NTT.

Imbau Warga Waspada Penipuan, Jangan Mudah Percaya!

Terkait kejadian tersebut, Kapolres Belu mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan karyawan bank, tenaga medis, petugas pemerintah, maupun pihak tertentu yang menawarkan bantuan atau kemudahan dengan cara mencurigakan.

Apabila menemukan aktivitas mencurigakan, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami imbau Masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang yang belum dikenal. Pastikan terlebih dahulu identitas dan kebenaran informasi yang disampaikan sebelum menyerahkan barang, memberikan data pribadi, atau melakukan tindakan apa pun atas permintaan orang tersebut"imbau Kapolres Belu,

"Selalu waspada, teliti sebelum percaya, dan segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi penipuan. Mari bersama-sama mencegah tindak kejahatan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Belu"pungkas Kapolres Belu.