[caption id="attachment_20516" align="alignleft" width="884"]
Gejala negatif itu tidak bisa dilepaskan dari adanya kebijakan alokasi dana desa yang dikucurkan pemerintah pada 2017 sebesar Rp 60 triliun.
Untuk mencegah hal tersebut, Kemendagri, Kementerian Desa Tertinggal pada 20 Oktober 2017, telah menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan Polri guna melaksanakan pengawalan dan pengawasan penggunaan dana desa sesuai program pemerintah pusat, provinsi, kabupaten hingga ke tingkat desa.
Hal ini disampaikan Kapolres Belu
AKBP Yandri Irsan, SH, SIK, M.Si
, dalam acara sosialisasi pencegahan korupsi pengawalan, pengawasan bersama pengelolaan dana desa yang dilaksanakan di gedung Dharma Wanita Betelalenok Atambua, Rabu (22/11/2017).
"Dana desa dari tahun ke tahun semakin meningkat agar masyarakat bisa sejahtera. Kalau pengelolaannya tidak tepat sasaran, yang ruginya adalah masyarakat. Untuk itulah dikeluarkannya MoU, sehingga dalam penggunaannya bisa dikawal dan diawasi. Kalau sudah berjalan dengan baik, maka desa itu akan berkembang kedepannya"ungkap Kapolres Belu.
Lebih lanjut, Kapolres Belu mengungkapkan bahwa unsur Polri yang akan terlibat langsung pengawasan dana desa adalah Bhabinkamtibmas yang nantinya bersinergi dengan kepala desa dan babinsa, mengelola dana desa secara transparan dan efektif, sehingga apa yang dikerjakan dapat bermanfaat bagi masyarakat desa.
"Seluruh anggota Bhabinkamtibmas sudah Saya tekankan untuk aktif bekerja sama dengan kepala desa dan Babinsa. Misalkan ada pengadaan barang atau pembangunan sarana, tugas mereka (bhabin) untuk mengawasi dan terus mengawal jangan sampai ada kesalahan atau penyelewengan. Kalau ada Bhabin yang malas turun ke desa, Kepala desa langsung lapor ke Saya biar yang bersangkutan Saya ganti "tegas Kapolres Belu.
Masih kaitan dengan dana desa, Kapolres Belu mengatakan bahwa dana desa sebaiknya difokuskan untuk pengembangan produk-produk unggulan desa sehingga hasilnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat.
"Dana desa bisa untuk pengembangan produk-produk unggulan desa. Seperti di Lembata, pengembangan jagung titi. Kita kembangkan apa yang menjadi produk unggulan, tenaga kerja juga bisa kita ambil dari desa. Sehingga uangnya berputar didesa dan kalau berputar terus dan setiap tahun kita tambah, pasti menyejahterakan,"terang Kapolres Belu.
Selain Kapolres Belu, acara yang dibuka oleh Bupati Belu Willybrodus Lay, juga diisi dengan paparan yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Atambua Rivo Ch Medellu dan Kasdim 1605 Belu Mayor Binsar Pasaribu.
Sosialisasi yang berlangsung dari pukul 09.00 wita hingga pukul 13.00 wita, dihadiri Para OPD Kab. Belu, Para Camat, Lurah dan Kepala Desa, Kasat Binmas, Kasat Intelkam dan Kasat Reskrim Polres Belu, seluruh anggota Bhabinkamtibmas serta tamu undangan lainnya.