Sempat Terlibat Cekcok, Pasutri Asal Fatukbot ini Akhirnya Didamaikan Bhabinkamtibmas Polres Belu
Bhabinkamtibmas Polres Belu, AIPDA Apsalom O. M. Mnune, menyelesaikan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh pelaku Vinsen Seran terhadap istrinya (korban) Maria Goreti Falo.
Penyelesaian masalah pada senin (26/11/2022) pagi pukul 10.00 wita, berlangsung di kediaman pasangan suami istri tersebut tepatnya di Rt 024 Rw 01, kelurahan Fatukbot, kecamatan Atambua Selatan, kabupaten Belu.
Setelah mendapatkan pencerahan dari AIPDA Apsalom dan juga Ketua RT 24, kedua pasutri ini sepakat menyelesaikan perkara KDRT secara kekeluargaan.
Dalam acara perdamaian ini, pelaku mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulang hal yang sama kepada korban maupun orang lain.
“Kasusnya terjadi senin pagi tadi sekitar pukul 9 pagi . Mendapat telepon dari Ketua RT.24, Saya langsung ke kediaman pasutri yang lagi cek cok tersebut. Dari keterangan korban, pelaku (suaminya) mengancam dirinya menggunakan parang sehingga dirinya lari dari rumah dan melapor kejadian tersebut ke ketua RT"terang Bhabin.
"Atas kejadian tersebut, Saya bersama Pak RT melakukan mediasi dan akhirnya kedua pasutri tersebut sepakat selesaikan secara kekeluargaan tanpa ada paksaan dari siapapun.Suaminya mengaku menyesal dan berjanji lebih kepala dingin lagi dalam menyikapi masalah rumah tangga”tambah AIPDA Apsalom.
Pada kesempatan tersebut pula, AIPDA Apsalom mengimbau pelaku selaku warga binaannya, agar kedepan tidak mengulangi hal yang sama dikemudian hari.
“Setiap KDRT ada sanksi hukumnya. Kalau pelaku mengulanginya kembali dengan melakukan penganiayaan kepada istrinya ataupun orang lain, maka akan Kita proses secara hukum"tegas Bhabin.
"Selain itu juga, Saya ingatkan ke mereka (pasutri) supaya rumah tangga itu harus rukun dan perlu dijaga dengan baik. Yakinlah, setiap masalah tidak akan selesai kalau dicampur dengan tindakan kekerasan ”pungkas Bhabin.