Dalam Rangka Sinergitas Pengawalan Wilayah Perbatasan RI-RDTL (Timor Leste), Kepolisian Resor Belu menggelar Coffee Morning bersama Forkompinda Belu & Instansi Penegak Hukum,
guna bersama-sama membahas persoalan hukum yang perlu ditangani bersama. Acara Coffee morning yang digelar pada selasa (12/4/16) pagi di aula lantai 2 Polres Belu, dihadiri oleh Kapolres Belu, Kepala Kejaksaaan Negeri Atambua, Dansatgas Pamtas RI-RDTL Yon 725/Woroagi, Anggota DPRD Kab. Belu, Konsulat Timor Leste untuk Atambua NTT, Waka Polres Belu, Para perwira Polres Belu, Kapolsek Jajaran Polres Belu, Dandim Belu 1605 yang diwakili oleh Kasdim 1605 Belu, Kepala Imingrasi, Kepala Bea Cukai, SKPD Kab. Belu, serta Kanit Reskrim Jajaran Polres Belu.
Kapolres Belu
AKBP DEWA PUTU GEDE ARTHA, SH,MH
saat membuka acara ini menyampaikan bahwa tujuan digelarnya acara ini untuk mempererat kerja sama & meningkatkan sinergitas sesama aparat penegak hukum.
"Kerjasama Kami bersama aparat penegak hukum, selama ini sudah berjalan dengan baik dalam mengamankan wilayah perbatasan. Dalam waktu dekat ini Kita akan melaksanakan kegiatan pengamanan lintas batas, khususnya terhadap masalah penyelundupan di wilayah perbatasan. Untuk itu Kami dari Kepolisian berharap, sinergitas kita sesama penegak hukum dilapangan terus terjalin dengan baik. Contoh Beberapa kasus yang sudah Kami ungkap bersama dengan saparat TNI, Bea Cukai & Imigrasi yang ada diperbatasan diantaranya penyelundupan BBM, minuman keras seperti ribuan botol miras jenis habok, maupun kendaraan bermotor. Hal ini perlu kita tingkatkan lagi agar memperkecil kebocoran keuangan negara" kata Kapolres Belu.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Atambua R. Medellu, saat memberikan sambutan mengatakan bahwa penanganan perkara Masalah penyelundupan selama ini berjalan dengan baik, namun terkait dengan penyidikan, kedepan diharapkan komunikasi dan koordinasi antara penyidik & Kepolisian perlu ditingkatkan untuk menyatukan persepsi.
" Penanganan masalah seperti penyelundupan mobil & kayu sudah berjalan dengan baik namun terkait dengan BBM atau minuman keras, sedikit repot karena barang bukti tersebut akan menyusut. Jadi untuk kedepan, kalau bisa dimusnahkan yah dimusnahkan sesuai prosedur atau bisa dilelang yah dilelang dan uang itu dijadikan sebagai barang bukti dan Kita cukup menyediakan samplenya. Untuk penanganan perkara, misalnya ada perkara yang bolak balik, sebaiknya kita telaah, Kita komunikasi dan bila perlu kita bersama lakukan gelar perkara supaya bisa tahu dimana kekurangannya" jelas Kajari Atambua.
Sementara Dansatgas Pamtas RI-RDTL Yon 725/Woroagi Letkol Inf.
Nurman Syahreda
mengatakan bahwa pengamanan yang dilakukan TNI khususnya di wilayah perbatasan, terus dilakukan dengan upaya preventif (pencegahan) dan juga penindakan hukum sesuai dengan prosedur serta koordinasi dengan aparat Kepolisian dalam hal ini Polres Belu. Upaya preventif yang dilakukan yakni dengan menghimbau masyarakat di wilayah perbatasan untuk selalu meninggalkan masalah yang berkaitan dengan penyelundupan.