Berantas Penyakit Masyarakat, Personel Gabungan Polres Belu Polda NTT Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Tengah Hutan Desa Mandeu

Upaya pemberantasan segala bentuk penyakit masyarakat serius dilakukan oleh aparat Polres Belu Polda NTT.
Hal ini dibuktikan dengan melakukan pembongkaran arena judi sabung ayam di desa Mandeu, kecamatan Raimanuk, kabupaten Belu, jumat (5/09/2025).
Kegiatan yang dilakukan sore hari sekitar pukul 17.15 wita ini dipimpin Kasat Reskrim, AKP Rio Renaldy Panggabean, S.Tr.K, S.I.K, M.H yang didampingi Kapolsek Raimanuk, Kanit Pidum Sat Reskrim, Kanit Tipidter Sat Reskrim dan Ka.SPKT Polres Belu.
Hadir mendampingi Kanit Kamneg Sat Intelkam, KBO Binmas serta anggota Reskrim, Polsek Raimanuk dan Anggota Penjagaan Polres Belu.
Saat berada di lokasi yang jauh dari jalan raya tepatnya di tengah hutan ini, tim gabungan Polres Belu tidak menemukan adanya aktivitas perjudian sabung ayam.
Kendati demikian, tempat atau pagar yang terbuat dari bambu dan kulit jati berbetuk segi empat yang biasa digunakan untuk judi sabung ayam, saat itu juga langsung dibongkar oleh aparat kepolisian.
Kepada awak media, Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H., S.I.K membenarkan pihaknya telah melakukan pembongkaran tempat yang dijadikan judi sabung ayam.
Kegiatan pemberantasan praktik judi ini berawal dari penyelidikan pihaknya dimana anggota mendapati informasi dari masyarakat yang resah dengan aktvitas sekelompok orang yang kerap mendatangi wilayah mereka diduga hanya untuk bermain judi sabung ayam.
Selain sabung ayam, pihaknya juga mendapat informasi bahwa di tempat yang jauh dari keramaian ini juga di pakai untuk kegiatan judi lainnya berupa bola guling
"Tentunya kegiatan penggerebekan lokasi judi ini berangkat dari penyelidikan anggota di lapangan dimana hari kamis kemarin mendapati informasi dari masyarakat bahwa hari sabtu ini akan diadakan judi sabung ayam yang melibatkan banyak pemain"ungkap Kapolres Belu.
"Lokasi sabung ayam ini cukup esktrem yah, berada di tengah hutan yang sepi sekitar 6 km dari jalan raya. Untuk akses kesana bukan jalan beraspal melainkan jalan pengerasan sehingga cukup sulit dijangkau sekalipun menggunakan kendaraan roda empat. Dan dari informasi yang ktia dapat, tidak saja sabung ayam tapi ada juga praktik judi lainnya yakni bola guling"tambahnya.
Kapolres Belu menuturkan,kegiatan judi sabung ayam dan bola guling sering diadakan dalam 2 atau 3 kali dalam seminggu dengan melibatkan para pemain dari dalam dan luar kabupaten Belu.
"Masih dari informasi yang kita dapat, biasanya setiap hari kamis, sabtu dan minggu sering di adakan sabung ayam dengan para pemainnya bukan saja dari kabupaten Belu tapi juga dari luar yakni dari kabupaten TTU, Malaka, Kupang bahkan dikatakan dari Timor Leste juga hadir"tutur Kapolres Belu.
"Terkait hal itu, kami tidak akan berhenti disini saja tapi akan tetap memantau aktivitas masyarakat disini melalui polsek Raimanuk. Kalau mereka masih nekat menggelar kembali praktik judi baik di lokasi yang sama maupun di tempat yang berbeda maka kami akan mengambil langkah tegas sesuai hukum yang berlaku"tambah Kapolres Belu.
Terkait dengan pemberantasan praktek Judi, Kapolres Belu menegaskan pihaknya berkomitmen untuk menekan dan mempersempit segala praktek judi maupun penyakit masyarakat lainnya.
Selain itu, orang nomor satu di Polres Belu ini berharap peran serta tokoh masyarakat, tokoh agama maupun kalangan masyarakat lainnya untuk membantu melakukan kontrol dan langkah antisipasi dengan memberikan setiap informasi aktivitas perjudian dalam bentuk apapun ke pihak kepolisian.
”Judi ini adalah salah satu penyakit masyarakat yang menjadi target dari Pihak Kepolisian untuk diberantas sesuai dengan penekanan bapak Kapolri kepada seluruh jajaran Polda hingga Polres. Untuk itu, Kita akan tindak tegas setiap aktivitas perjudian yang terjadi di Wilayah Hukum Polres Belu,” tegas Kapolres Belu.
"Dan apa yang menjadi atensi bapak Kapolri seperti pemberantasan judi, narkoba, segala bentuk penyelundupan maupun lainnya, akan kami tindak lanjuti dengan mengungkap dan memproses hukum setiap pelaku tindak pidana. Tidak saja berlaku untuk masyarakat, oknum Polri yang berani macam-macam akan Saya tindak tegas"pungkas Kapolres Belu.