Sepekan Lebih Operasi Zebra 2025 Digelar, Kasat Lantas Polres Belu Sebut Pelanggaran Lalu Lintas Didominasi Kendaraan Roda Dua

Sepekan Lebih Operasi Zebra 2025 Digelar, Kasat Lantas Polres Belu Sebut Pelanggaran Lalu Lintas Didominasi Kendaraan Roda Dua

Sejak dimulainya operasi Zebra Turangga 2025 senin (17/11/2025), personel Polres Belu didukung personil Subden POM, UPTD Samsat Atambua dan dinas perhubungan kabupaten Belu, rutin turun ke jalan menertibkan kendaraan sekaligus memberikan imbauan tertib berlalu lintas kepada pengendara.

Dari hasil operasi gabungan yang telah berlangsung selama 11 hari, personel Satgas Ops Zebra Polres Belu bersama instansi terkait kerap mendapati banyaknya pengendara sepeda motor yang kurang mematuhi aturan lalu lintas.

Selain tidak memakai helm SNI, personil gabungan kerap menemukan pengendara yang melawan arah, tidak melengkapi diri dengan surat-surat berkendara serta kelengkapan kendaraan bermotor yang tidak sesuai standar.

Hal ini diungkapkan Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H.,S.I.K melalui Kasat Lantas,  IPTU Muhammad Putra Ramdhoni, S.Tr.k., S.I.K., M.H usai memimpin operasi zebra di ruas jalan Soekarno Atambua, kamis (27/11/2025).

"Dari sekian banyak pelanggar yang terjaring petugas selama pelaksanaan Operasi Zebra Turangga 2025, paling banyak didominasi pengendara roda dua seperti tidak menggunakan helm SNI,tidak punya SIM dan STNK dan juga boncengan tidak menggunakan helm 2"beber Kasat Lantas.

"kemudian juga melanggar rambu lalu lintas. Itu paling sering kita temukan di ruas jalan pramuka pasar baru, padahal disitu sudah jelas terpampang rambu di larang masuk bahkan tiga di pasang yakni di cabang Saudale, cabang Pos pasar baru dan cabang apotik K-24"tambah Kasat Lantas.

Masih terkait ops Zebra yang sudah dilaksanakan sepekan lebih ini, Kasat Lantas Polres Belu mengatakan, pihaknya didiukung instansi terkait secara rutin menggelar razia kendaraan baik pagi, siang atau sore hari dengan tempat yang berbeda, baik di kota maupun di wilayah pedesaan.

Dengan adanya operasi tersebut tambah Perwira dengan Balok Dua di pundak ini, pihaknya berharap masyarakat di wilayah Kabupaten Belu, dapat meningkatkan kembali kesadaran akan keselamatan dalam berlalu lintas.

"Dalam operasi ini, setiap pelanggaran ringan kita berikan penindakan berupa teguran lisan dan pelanggaran lebih dari satu kita lakukan penilangan. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, demi keselamatan dirinya maupun pengguna jalan lainnya"terang Kasat Lantas.

"Dan Selain razia, petugas kita dilapangan juga terus memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang aturan-aturan berlalu lintas dengan mengambil lokasi yang berbeda-beda. Harapan kita masyarakat selalu memperhatikan kelengkapan kendaraan serta keselamatan saat berkendara"pungkas Kasat Lantas.

Untuk diketahui, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara serentak di seluruh indonesia, menggelar operasi Zebra selama 14 hari, yang dimulai dari senin hari ini tanggal 17 s.d 30 November 2025.

Terdapat  7 (tujuh) jenis pelanggaran yang menjadi fokus kepolisian dalam operasi Zebra tahun ini antara lain tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman,  pengemudi dibawah umur dan berkendara dengan membonceng lebih dari 1 orang.

Kemudian pelanggaran kasat mata serta pelanggaran yang dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas antara lain Berkendara Dibawah Pengaruh  Alkohol, menggunakan handphone atau ponsel saat berkendara, berkendara melampui batas kecepatan dan ketujuh yakni melawan arus lalu lintas.