Sayang Diri dan Keluarga, Sat Lantas Polres Belu Imbau Masyarakat Disiplin Jalani 3 M di Tengah Covid-19
Kepolisian Resor Belu melalui satuan fungsi lalu lintas, kembali melaksanakan penerangan keliling di wilayah kota Atambua, kabupaten Belu, selasa (1/9/2020).
Seperti yang dilaporkan pagi tadi, anggota lantas memberikan imbauan tentang protokol kesehatan pencegahan covid-19 dan keselamatan berlalu lintas di di simpang tiga Toko Samara, Atambua.
Menggunakan pengeras suara, anggota kepolisian mengimbau masyarakat pengguna jalan agar mempedomi 3M dalam kehidupan sehari-hari yakni dengan mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.
Masih dalam penerangan kelilingnya (penling), anggota Sat Lantas mengimbau masyarakat agar selalu menjaga kebersihan sekitar lingkungan masing masing, mengkosumsi makanan yang sehat untuk meningkatkan imun tubuh serta melakukan olahraga ringan.
Berbicara tentang lalu lintas, anggota lantas juga mengajak pejalan kaki dan pengendara yang melintas di jalur tersebut, untuk selalu tertib berlalu lintas dengan mematuhi rambu lalu lintas serta menggunakan alat keselamatan.
Kapolres Belu, AKBP Khairul Saleh, S.H., S.I.K.,M.Si melalui Kasat Lantas, AKP Ruliyanto Junaedi Putera Pahroen, S.Sos, S.I.K menuturkan, imbauan tersebut terus menerus disampaikan pihaknya agar masyarakat sadar bahwasanya virus corona masih ada penyebarannya hingga saat ini.
"Kalau sayang diri, sayang keluarga dan peduli dengan orang lain disekitar kita, maka imbauan 3M ini harus di jalankan karena saat ini belum ditemukan vaksin untuk memutus laju penyebaran virus corona" kata Kasat Lantas.
"Kemudian juga masyarakat khususnya pengguna jalan, Kita imbau agar memperhatikan keselamatan dalam berkendara. Caranya tidak susah, pakai helm, sabuk pengamanan, tidak kebut-kebutan dan patuhi rambu lalu lintas"pungkas Kasat Lantas.