Minggu Kasih Bersama Jemaat Gereja GMIT Anugerah, Kapolres Belu Bicara Pentingnya Menjaga Kamtibmas dan Tertib Berlalu Lintas

Minggu Kasih Bersama Jemaat Gereja GMIT Anugerah, Kapolres Belu Bicara Pentingnya Menjaga Kamtibmas dan Tertib Berlalu Lintas

Guna Mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus memperkuat upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H.,S.I.K.,melaksanakan kegiatan Minggu Kasih Bersama Masyarakat, minggu (08/11/2026) pukul 08.00 WITA.

Pelaksanaan Minggu Kasih kali ini mengambil lokasi di Gereja GMIT Anugerah, Haliren, kelurahan Lidak, kecamatan Atambua Selatan, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.

Kegiatan minggu kasih ini dihadiri sejumlah personel Polres Belu yang beragama Kristen diantaranya Kanit 1  Sat Intlekam Polres Belu, Kanit Regident Sat Lantas dan Bhabinkamtibmas kelurahan Lidak.

Hadir juga Ketua Majelis Jemaat Gereja GMIT Anugerah, Pdt. Noldiana R. Lapiweni Fudikoa, S.Th, Para Majelis Gereja Anugerah serta para Jemaat gereja Anugerah Atambua.

Usai pelaksanaan Misa oleh umat Kristiani, Kapolres Belu  menyampaikan imbauan kepada masyarakat melalui kolaborasi dengan tokoh agama untuk bersama-sama menjaga dan memelihara situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Belu.

Kapolres Belu mengungkapkan, kehadiran Polri di tempat ibadah merupakan bagian dari upaya mendukung Program 100 Hari Kerja Kapolri, Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si.,dengan tagline "Polisi Bersama masyarakat" serta Mendukung Commander Wish Kapolda NTT, Irjen Pol. Reza Arief Dewanto, S.I.K agar polisi senantiasa hadir di tengah masyarakat.

Kapolres Belu pada kesempatan tersebut mensosialisasikan sejumlah persoalan kamtibmas yang menjadi perhatian di Kabupaten Belu, mulai dari kejahatan konvensional, kecelakaan lalu lintas, kejahatan digital, hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Miras Pemicu Banyak Kasus Kriminal di Belu

Kapolres Belu menjelaskan, berdasarkan data Satreskrim Polres Belu periode Januari hingga Oktober 2026, tercatat sebanyak 246 perkara tindak pidana dengan beragam jenis kasus.

Data tersebut menjadi perhatian bersama agar masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga perilaku, mengendalikan emosi, dan menyelesaikan persoalan melalui jalur yang benar, bukan dengan kekerasan.

Kapolres Belu juga menyoroti keterkaitan konsumsi minuman keras (miras) dengan tindak kekerasan. Berdasarkan laporan yang disampaikan, sekitar 90 persen perkara pada kelompok kasus penganiayaan, pengeroyokan, dan pengrusakan disebut berkaitan dengan pengaruh miras.

Oleh karena itu, Kapolres Belu mengimbau seluruh jemaat yang hadir dan sanak keluarga dirumah untuk menghindari konsumsi miras secara berlebihan yang dapat memicu pertengkaran, perkelahian, hingga tindak pidana.

Imbau Masyarakat Tertib Berlalu Lintas, Dukung Pelaksanaan Operasi Patuh

Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Patuh yang saat ini tengah berlangsung, Kapolres Belu mengimbau seluruh jemaat Gereja GMIT Anugerah, khususnya para pengguna jalan, agar senantiasa tertib berlalu lintas.

Menurut Kapolres, pelaksanaan Operasi Patuh merupakan salah satu upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Kapolres Belu menegaskan bahwa tertib berlalu lintas bukan semata-mata untuk menghindari penindakan atau sanksi dari petugas kepolisian, tetapi merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan bersama. Patuhi aturan lalu lintas, lengkapi kelengkapan kendaraan, dan selalu utamakan keselamatan saat berkendara. Jangan menunggu ada petugas baru kita tertib, tetapi jadikan disiplin berlalu lintas sebagai kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari," imbau Kapolres.

19 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas

Kapolres Belu menuturkan, keselamatan berlalu lintas turut menjadi perhatian serius di tengah pelaksanaan operasi Patuh karena berdasarkan data kecelakaan lalu lintas tahun 2026 yang disampaikan, tercatat sebanyak 65 kasus kecelakaan di wilayah hukum Polres Belu, dengan 97 korban.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 19 orang meninggal dunia, 26 orang mengalami luka berat, dan 52 orang mengalami luka ringan. Kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp 64,3 juta.

"Kecelakaan paling banyak terjadi pada rentang waktu pukul 15.00 hingga 18.00 Wita. Sebanyak 40 kasus terjadi di jalan nasional dan 25 kasus di jalan kabupaten. Kelompok usia 21–30 tahun menjadi kelompok usia korban yang paling banyak tercatat dalam data tersebut"jelas Kapolres Belu.

"Berkaca dengan data sudah kami sampaikan, Saya selaku Kapolres Belu mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar bagi pengendara sepeda motor, tidak berkendara dalam pengaruh alkohol, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya"tambah Kapolres Belu.

Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Sebagai Sarana Pengaduan Masyarakat

Masih dengan suasana yang penuh kehangatan ini, Kapolres Belu mengungkapkan, Kepolisian Republik Indonesia saat ini terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, salah satunya dengan menyediakan layanan Call Center 110 yang dapat diakses masyarakat secara gratis tanpa pulsa.

Mantan Kapolres Lembata ini menambahkan, Kepolisian siap memberikan respon cepat setiap pengaduan dari masyarakat dan menindak tegas para pelaku kejahatan sesuai hukum yang berlaku dengan memanfaatkan Layanan Polisi 110 yang dapat dihubungi kapan saja secara gratis.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila terjadi gangguan kamtibmas baik lewat Bhabinkamtibmas, ke kantor polisi terdekat atau melalui call center Polri 110 yang selama 1x 24 jam standby melayani masyarakat. Setiap laporan yang masuk melalui 110 akan segera ditindaklanjuti secara profesional dan proporsional sesuai hukum yang berlaku"jelas Kapolres Belu.

“Layanan Call Center 110 ini bebas pulsa ini yang disediakan Polri agar masyarakat tidak ragu dan tidak terkendala biaya ketika membutuhkan bantuan cepat polisi atau ingin menyampaikan informasi terkait gangguan Kamtibmas.Kecepatan respons menjadi kunci dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat”tambahnya.

Polri Bersama Masyarakat, Wujudkan Belu yang Aman dan Kondusif

Melalui kegiatan Minggu Kasih, Polres Belu menjadikan rumah ibadah sebagai salah satu ruang untuk membangun komunikasi, mempererat silaturahmi, serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat.