Ukir Prestasi di Luar Bidang Tugasnya, Tiga Personil Polres Belu Terima Penghargaan dari Kapolres Belu

Ukir Prestasi di Luar Bidang Tugasnya, Tiga Personil Polres Belu Terima Penghargaan dari Kapolres Belu

Tiga anggota Polres Belu masing-masing atas nama AIPDA Nikodemus Dubu, SH, BRIPKA Ristiany Densi Doko dan BRIPKA Nasrul Ikhwan Ninong, menerima penghargaan dari Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto, S.I.K.

Pemberian penghargaan untuk anggota yang dinilai berprestasi di luar bidang tugasnya masing-masing, ditandai dengan upacara pemberian penghargaan kepada personil yang beprestasi, yang dilaksanakan di lapangan Mapolres, senin (8/8/2022).

Kapolres Belu saat membacakan amanatnya mengungkapkan, pemberian penghargaan atau reward ini berdasarkan penilaian kinerja oleh Pimpinan bahwa ketiga Personil tersebut telah memberi kontribusi positif bagi Institusi Polri khususnya Polres Belu.

Orang nomor satu di Polres Belu ini menambahkan, pemberian reward ini juga sebagai bentuk motivasi buat anggota yang lain untuk kedepan berlomba mengukir prestasi yang dapat mengangkat nama keluarga dan institusi Polri.

"Ketiga rekan kita ini diganjar penghargaan karena kita anggap berprestasi di luar daripada bidang tugasnya masing-masing  Kkiranya apa yang bisa kita berikan hari ini, nantinya menjadi pemicu kepada seluruh anggota bahwa kita disini masih bisa melaksanakan kegiatan diliuar daripada bidang tugasnya masing-masing"ungkap Kapolres Belu.

"Dan tentunya ini semua akan mendapat perhatian khusus dari pimpinan kita ,baik di Polda maupun di Mabes, seperti rekan-rekan kita sebelumnya yang mengukir prestasi dan diberikan reward untuk mengikuti sekolah Perwira"tambah Kapolres Belu.

Lebih lanjut, Kapolres Belu berpesan kepada seluruh anggota untuk terus melayani masyarakat dengan profesionalisme yang tinggi dan jangan sekali-kali menyakiti hati masyarakat.

"Dari apa yang sudah dilakukan ketiga rekan kita ini, memberikan contoh kepada semua untuk terus berbuat baik kepada masyarakat. Ingat rekan-rekan, jangan menyakiti hati masyarakat atau kita melakukan pelanggaran karena itu nantinya akan memberatkan diri kita sendiri maupun organisasi"pesan Kapolres Belu.

"Perlu diingat dan dicatat rekan-rekan semua, bahwa kita sebagai anggota Polri ini diatur oleh dua undang-undang yang mengikat kita. Kaki kiri kita diatur dengan disiplin dan kode etik sementara kaki kanan kita adalah hukum pidana umum. Kalau kita tidak mau pilih salah satunya maka laksanakan tugas sebaik-baiknya, jangan buat pelanggaran dan buatlah prestasi"tegas Kapolres Belu.

Menutup sambutannya, Kapolres Belu mengucapkan selamat kepada ketiga personil yang menerima penghargaan, diiringi doa semoga senantiaasa sukses dan selalu dalam penyertaan Tuhan Yang Maha Kuasa.

Upacara penyerahan penghargaan yang berlangsung pagi tadi pukul 08.00 wita, dihadiri para Kabag, Kasat, Perwira Staf, Kapolsek jajaran serta personil Polres Belu dari bagian, satuan fungsi serta perwakilan Polsek.

Untuk diketahui, AIPDA Nikodemus Dubu, SH yang bertugas di Satuan Reskrim, bersama istrinya BRIPKA Ristiany Densi Doko yang bertugas di satuan Binmas, diganjar penghargaan atas prestasinya dibidang pendidikan dengan membangun sebuah yayasan bernama Yayasan Gracia Hati Mulia yang berlokasi di kelurahan Rinbesi, kecamatan Atambua Selatan, kabupaten Belu.

Dengan Yayasan yang dirintis sejak tahun 2019 lalu, kedua pasangan suami istri ini mendirikan lembaga pendidikan dan pelatihan berupa sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) El Shaddai yang khusus menampung anak-anak yatim piatu.

Sementara BRIPKA Nasrul Ikhwan Ninong yang kesehariannya bertugas sebagai Kanit Samapta Polsek Lasiolat, diganjar penghargaan oleh Kapolres Belu atas prestasinya di bidang pertanian dengan mengelola lahan tidur milik masyarakat di desa Maneikun, kecamatan Lasiolat, kabupaten Belu.

Di luar tanggungjawabnya sebagai anggota Polri, BRIPKA Nasrul  bersama warga petani di desa Maneikun, bekerjasama memanfaatkan lahan tidur yang diolah menjadi kebun tomat khas daerah Lasiolat.

Selain tanaman tomat Lahurus, Bripka Nasrul bersama pemilik lahan tidur menanam tanaman komoditi lain seperti lombok dan jenis sayur mayur.