Unjuk rasa damai oleh Aliansi Perjuangan Rakyat Kabupaten Belu didepan kantor dinas PPO dan kantor Bupati Belu, selasa siang kemarin (1/3/16), di bubarkan oleh anggota Intelkam Polres Belu karena tidak mengantongi ijin
. Hal ini di benarkan Kasat Intelkam Polres Belu Iptu Albertho Heru Ponato, SIK saat dikonfirmasi Humas.
" Jadi sekitar pukul 11.00 wita, mereka melakukan orasi di depan Kantor Dinas PPO, kemudian aksinya dilanjutkan di depan kantor Bupati Belu. Saya dan anggota langsung turun ke lokasi, lalu bersama Kaban Kesbang Pol Kab. Belu, berkoordinasi dengan Aprianus Hale selaku kordinator lapangan (korlap). Kita sampaikan agar unjuk rasanya di hentikan karena belum mendapat STTP dari Polres Belu. Mereka kemudian sepakat tidak akan melakukan orasi, namun ingin bertemu dengan Bupati dan Wakil Bupati Kab. Belu guna menyampaikan tuntutan" kata Kasat Intelkam Polres Belu.
Akhirnya sekitar pukul 13.30 wita, Aliansi yang tergabung dari forum solidaritas guru dan orang kecil (Fosogok) Belu, dan Pemuda, bertatap muka dengan Bupati Belu Willy Brodus Lay, SH dan Wakil Bupati Belu Drs. J.T Ose Luan, bertempat di Ruang Rapat Bupati Belu yang turut dihadiri Sekda Belu, Kepala Dinas PPO dan staf, Kaban Kesbang Pol Kab. Belu dan Kasat Intelkam Polres Belu.
Kepada Bupati Belu, Aliansi Perjuangan Rakyat Kabupaten Belu menyampaikan beberapa tuntutan antara lain Restrukurasi Biroksi PPO Kab.Belu, Sapu bersih Koruptor di Belu, Tangkap dan adili Yan Keri Asa dan Kroni - kroninya serta Jalankan Tunsus Guru sesuai dengan Juknis dan Juklak. Atas penyampaian aspirasi oleh Aliansi Perjuangan Rakyat Kabupaten Belu, Bupati menyampaikan terima kasih dan berjanji akan melakukan perbaikan atas kesalahan – kesalahan Pemda yang terjadi sebelumnya, serta akan menjadi bahan pertimbangan dalam pelaksanaan tugas-tugas Pemda Kab. Belu berikutnya. Kegiatan tatap muka ini berakhir sekitar pukul 17.00 wita.