Awasi Pelaksanaan Operasi Pekat Turangga 2024, Tim Biro Ops Polda NTT Lakukan Supervisi ke Polres Belu
Tim Supervisi Operasi Pekat Turangga 2024 dari Biro Ops Polda NTT, minggu (18/08/24) pagi pukul 09.30 wita, melaksanakan Supervisi di Polres Belu.
Kedatangan tim yang dipimpin Kabag Bin Ops Roops Polda NTT, AKBP Jakob Seubelan, SH disambut Kapolres Belu, AKBP Benny Miniani Arief, S.I.K dalam hal ini diwakili Kabag Ops, AKP I Nengah Sutawinaya, SH serta sejumlah pejabat operasi Pekat Polres Belu.
Setelah rehat sejenak di ruang Kabag Ops, Ketua Tim didampingi anggota, mengecek ruang posko Ops Pekat Polres Belu sekaligus memberikan arahan kepada para Kasatgas dan operator Ops Pekat.
Dalam acara tatap muka tersebut, Ketua Tim didampingi Kabag Ops Polres Belu meminta Satker untuk betul-betul mengelola anggaran operasi pekat secara baik dan hindari adanya duplikasi personil.
Tak lupa ia mengingatkan operator, agar setiap rengiat dan hasil giat, untuk selalu mengirimkan ke Posko Ops Polda setiap harinya dengan memperhatikan batas waktu pengiriman laporan.
Kegiatan tatap muka di ruang posko ops Pekat Polres Belu, ditutup dengan pengumpulan data check list yang telah dibagikan sebelumnya meliputi aspek perencanaan, pengorganisasian hingga pelaksanaan operasi Pekat.
Untuk diketahui, operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) akan dilaksanakan selama 15 hari, terhitung dari tanggal 12 sampai dengan 26 agustus 2024.
Operasi ini bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat menjelang Pilkada 2024 dengan menekan tindak kriminal dan penyakit – penyakit sosial masyarakat seperti minuman keras, prostitusi, narkoba dan lainnya yang tidak sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat.