Hidup di Era Digital, Wakapolres Belu Imbau Pelajar SMA St.Angela Bijak Bermedia Sosial dan Tekankan Soal Bahaya Bullying terhadap Masa Depan
Kepolisian Resor Belu dan Polsek jajaran kembali aktif turun ke sekolah-sekolah sebagai bagian dari program Police Goes To School yang bertujuan mendekatkan diri dengan masyarakat sembari menyampaikan himbauan kamtibmas.
Teranyar, Wakapolres Belu, KOMPOL Lorensius, S.H.,S.I.K menjadi Pembina Upacara di SMA St.Angela Atambua yang berlokasi di Ursulin, kelurahan Manumutin, kecamatan Kota Atambua, Senin (09/03/2026).
Upacara yang dimulai tepat pukul 07.00 wita diikuti Kaur Bin Ops Sat Binmas, sejumlah anggota Bhabinkamtibmas kota Atambua serta Kepala Sekolah, para Guru dan ratusan murid SMA St.Angela Atambua.
Dalam amanatnya, Wakapolres Belu selaku pembina upacara mengungkapkan, Kehidupan di era digitalisasi saat ini telah memudahkan banyak hal.
Teknologi telah merasuki berbagai aspek kehidupan di seluruh dunia, mencapai kemajuan yang luar biasa. Di zaman ini, siapapun bisa menggunakan gadget, bahkan anak-anak kecil pun tidak terkecuali.
"Di zaman sekarang, media sosial bukan lagi hal yang asing. hampir setiap pelajar memiliki akses ke berbagai platform seperti instagram, facebook, X. tiktok, whatsapp, youtube dan lainnya. bahkan dalam hitungan detik, informasi dari seluruh dunia bisa kita ketahui hanya melalui genggaman tangan"ungkap Wakapolres Belu.
"Media sosial pada dasarnya adalah alat. Alat tidaklah salah, yang menentukan baik atau buruknya adalah bagaimana kita menggunakan alat tersebut. jika digunakan dengan bijak, media sosial bisa menjadi sarana belajar, berkreasi, mengembangkan bakat, memperluas pertemanan, bahkan membangun prestasi"tambahnya.
Banyak pelajar ungkap Wakapolres Belu, berhasil menunjukkan kemampuan akademik, olahraga, seni, maupun karya kreatifnya melalui media sosial. Namun sebaliknya, jika tidak digunakan dengan bijak, media sosial dapat membawa dampak negatif.
"Kita sering mendengar tentang penyebaran hoaks, ujaran kebencian, perundungan atau bullying di dunia maya, penipuan online, hingga konten-konten yang tidak pantas untuk kalangan pelajar. tanpa disadari, terlalu lama bermain media sosial juga bisa menurunkan konsentrasi belajar, mengurangi waktu istirahat, bahkan mempengaruhi kesehatan mental"tutur Wakapolres Belu.
"Perlu diingat bahwa dunia digital meninggalkan jejak. apa yang ditulis, unggah, komentari, atau bagikan hari ini akan terekam sebagai jejak digital seumur hidup. Jejak ini bisa saja dilihat kembali di masa depan. jangan sampai karena satu unggahan yang tidak pantas, masa depan adik-adik menjadi taruhannya"tambah Wakapolres Belu.
Oleh karena itu, ada beberapa sikap yang harus kita tanamkan dalam menggunakan media sosial antara lain pertama, cerdas dalam memilih konten, saring sebelum sharing, jaga etika dan sopan santun, jaga privasi dan keamanan diri dan yang terakhir adalah kelola waktu dengan baik.
"Saya ajak adik-adik yang hobi menggunakan media sosial agar iikuti tips yang sudah Saya sampaikan ini. Kalau lagi berselancar di dunia maya, ikutilah akun-akun yang bermanfaat dan hindari konten yang mengandung kekerasan, pornografi, provokasi, atau ajakan negatif"pesan Wakapolres Belu.
"Jangan mudah terpengaruh dengan berita yang tidak jelas sumbernya dan biasakan saring sebelum sharing. Dan paling tidak kalah penting, jangan sampai media sosial menguasai hidup kalian. tugas utama adik-adik adalah belajar, berprestasi, dan membangun karakter. gunakan media sosial secukupnya dan tetap seimbang dengan aktivitas di dunia nyata"pungkas Wakapolres Belu.
Selain bijak bermedia sosial, Wakapolres Belu menuturkan, salah satu perilaku kenakalan remaja yang saat ini kerap terjadi dilingkungan adalah perilaku Bullying atau perundungan terhadap sesama pelajar.
"Belakangan ini masyarakat dihebohkan dengan banyaknya kasus bullying atau perundungan mulai anak-anak hingga remaja, terutama di dalam lingkup pendidikan.Contoh kasus bullying di sekolah bisa berupa ejekan karena perbedaan agama, ras, status sosial, penampilan fisik, atau bahkan prestasi akademik"tutur Wakapolres Belu.
"Misalnya, seorang siswa yang terus-menerus diejek karena berat badannya, atau siswa yang dijauhi teman-temannya karena dianggap “kurang keren”. Dalam jenjang yang lebih tinggi, bullying bisa juga terjadi dalam bentuk cyberbullying, yaitu perundungan yang dilakukan melalui media sosial atau platform digital lainnya"tambahnya.
Wakapolres menambahkan, dampak dari bullying sangat luas dan bisa berpengaruh jangka panjang pada korban, pelaku, bahkan pengamat (bystanders). Bagi korban, bullying dapat menimbulkan masalah kesehatan mental seperti stres, depresi, kecemasan, hingga pikiran untuk bunuh diri.
Untuk itu, Wakapolres Belu mengatakan, menghentikan bullying adalah tanggung jawab bersama dengan menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung untuk semua siswa, dengan memperkuat nilai-nilai agama yang mengajarkan kasih sayang dan toleransi.
Terkait program Police Goes To School ini, Pihak sekolah SMA St Angela Atambua menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan yang di lakukan oleh Polres Belu dan jajarannya yang telah memberikan himbauan kamtibmas guna membentuk karakter dan moral yang baik bagi para pelajar serta terciptanya situasi yang aman dan kondusif di Wilayah Kabupaten Belu.


Humas Polres Belu

