Dialog Lintas Atambua Pagi, Kabag Ops Polres Belu Ajak Masyarakat Pendengar RRI Dukung Polri Berantas Operasi Masyarakat

Radio Republik Indonesia (RRI) Pro 1 Atambua, menyelenggarakan Dialog Lintas Atambua Pagi, rabu (28/05/2025) pukul 09.00 wita.
Dialog Interaktif yang dipancarkan secara langsung melalui frekuensi FM 91.50 MHz, dipandu presenter Stefani Libu dengan nara sumber Kapolres Belu, AKBP Benny Miniani Arief, S.I.K dalam hal ini diwakili Kabag Ops Polres Belu, AKP I Nengah Sutawinaya, SH.
Kepada pendengar setia Pro 1 RRI Atambua, Kabag Ops mengungkapkan, saat ini Polres Belu Polda NTT tengah melaksanakan operasi penyakit masyarakat (Pekat) Turangga 2025, selama 15 hari, terhitung mulai tanggal 15 s/d 29 mei 2025 dengan membentuk sejumlah satuan tugas (satgas) antara lain satgas preventif, preemtif, gakkum, kamseltibcar lantas, humas dan satgas Banops.
Operasi Pekat ini lanjut Kabag Ops bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat dengan menekan sekaligus melakukan penegakan hukum terhadap tindak kriminal dan penyakit – penyakit sosial masyarakat seperti pemerasan, pungutan liar, pengancaman, pengrusakan fasilitas umum, pengeroyokan, penganiayaan, judi, prostitusi, penyelundupan serta krimininalitas lainnya.
Masih dalam dialog lintas Atambua pagi ini, Kabag Ops membeberkan, dalam operasi yang sudah berlangsung selama 13 hari, Satgas Operasi pekat didukung TNI, Sat Pol PP dan mitra kamtibas lainnya telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah dan melakukan penegakan hukum terhadap praktik-praktik penyakit masyarakat.
"Selama pegelaran operasi ini, kami didukung rekan-rekan dari TNI, Sat Pol PP dan mitra kamtibmas lainnya, bersinergi mengintensifkan patroli dialogis baik siang maupun malam dengan sasaran pusat perbelanjaan, obyek vital, tempat hiburan malam, Hotel, Homestay, Bandara, PLBN Motaain, SPBU, dan sejumlah lokasi yang dianggap rawan kamtibmas"tutur Kabag Ops.
"Dan sejauh ini kita juga melakukan upaya penegakan hukum dengan engamankan senjata tajam berupa parang dan pisau yang bukan untuk peruntukannya saat pelaksanaan razia kendaraan di jalur fatubenao dan hutan jati Nenuk, Menyita minuman keras jenis sopi siap edar sebanyak 78 liter di pasar tradisional Lolowa Atambua dan teranyar Mengamankan pelaku judi kupon putih beserta barang bukti di kelurahan Fatubenao Atambua"tambahnya.
Untuk mencegah segala bentuk penyakit masyarakat, Polres Belu mengimbau dan mengajak peran aktif dari seluruh masyarakat kabupaten Belu untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta keterlibatan orang tua dalam mengawasi sekaligus mendidik anak-anak serta keluarga agar menjauhi dan menghindari diri dari segala bentuk penyakit premanisme.
Kepolisian tambahnya siap memberikan perlindungan dan menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku dengan memanfaatkan Layanan Polisi 110 yang dapat dihubungi kapan saja secara gratis.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menjadi korban atau menyaksikan langsung aksi premanisme ke kantor polisi terdekat atau melalui call center Polri di 110. Setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti secara profesional dan proporsional sesuai hukum yang berlaku"jelas Kabag Ops.
"Dengan kolaborasi yang kuat antara kepolisian dan warga, diharapkan wilayah Belu dapat menjadi daerah yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat serta menciptakan iklim investasi yang lebih aman, kondusif, dan bebas dari gangguan oknum anggota ormas yang merugikan dunia usaha serta perekonomian nasional."tutup Kabag Ops.