Patroli Malam, Anggota Polsek Raimanuk Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Patuhi Prokes di Tengah Pandemi

Patroli Malam, Anggota Polsek Raimanuk Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Patuhi Prokes di Tengah Pandemi

Sebagai upaya memberikan rasa aman ,perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat, anggota Kepolisian Sektor Raimanuk terus menggiatkan patroli dialogis di wilayah hukumnya yakni di kecamatan Raimanuk, kabupaten Belu.

Teranyar, piket SPKT Polsek melaksanakan patroli dialogis di wilayah dusun Umabedua A, Desa Mandeu, Kec. Raimanuk, selasa (20/4/2021) malam pukul 22.00 wita.

Kapolsek Raimanuk, IPDA Ilmudin kepada Humas mengatakan, dalam patroli tersebut, pihaknya mengimbau warga untuk membantu Polri menjaga kamtibmas dan menjauhi perbuatan melanggar hukum.

“Intinya tetap jaga kamtibmas, tidak berbuat hal-hal yang melanggar hukum. Sesama tetangga harus selalu rukun, kalau ada masalah, sebaiknya diselesaikan dengan baik, tidak boleh ada kekerasan ataupun main hakim sendiri”kata Kapolsek Raimanuk.

“Kemudia anggota Kita juga ingatkan, kalau ada gangguan kamtibmas seperti perkelahian atau ada yang membuat keributan, tolong segera lapor ke Kita biar dengan cepat dittindak lanjuti sehingga persoalan tidak menjadi panjang dan besar”pungkas Kapolsek. 

Masih dalam imbauannya kata Kapolsek, pihaknya  juga meminta warga untuk memperhatikan kondisi rumah secara baik, jangan sampai hal ini dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan. 

“Kita imbau warga supaya sebelum tidur malam, periksa juga pintu jendela, pastikan sudah terkunci supaya jangan memberi kesempatan kepada orang lain untuk melakukan niat jahatnya”kata Kapolsek.

"Kemudian barang-barang berharga seperti sepeda motor sebaiknya diparkir didalam rumah. Terus juga periksa kondisi dapur, pastikan kompor sudah dimatikan supaya terhidar dari kebakaran. Itu yang disampaikan ke warga biar tidak terjadi hal-hal yang tidak inginkan"pungkas Kapolsek.

Berkaitan dengan pandemi covid-19 yang belum berakhir hingga kini, anggota kepolisian mengajak masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan 5 M.

"Masyarakat harus tahu bahwa penyebaran covid-19 di Indonesia belum berakhir. Jadi masyarakat KIta minta untuk jaga kesehatan dan patuhi 5 M diantaranya selalu memakai masker, mencuci tangan, jaga jarak, jauhi kerumunan dan kurangi mobilitas"kata Kapolsek.

"Jangan sampai ada yang dari luar Belu membawa virus ke sini dan kalau Kita tidak indahkan protokol kesehatan, dengan sendirinya kita terjangkit virus tersebut. Mudah-mudahan masyarakat mendengarkan dan melaksanakan apa yang sudah Kita sampaikan"tutup Kapolsek.