Pasang Spanduk di Tempat Strategis, Polres Belu Imbau Warga Waspada dan Laporkan Aksi Premanisme Lewat Call Center 110

Dalam rangka menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat dari segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan, Kepolisian Resor Belu Polda NTT melaksanakan operasi penyakit masyarakat (Pekat) Turangga 2025, selama 15 hari, terhitung mulai tanggal 15 s/d 29 mei 2025.
Berbicara tentang operasi tersebut, Polres Belu dalam sepekan terakhir aktif menggelar patroli rutin dan melakukan sosialisasi edukatif kepada masyarakat.
Salah satu bentuk konkret upaya pencegahan terhadap penyakit masyarakat khususnya terhadap aksi premanisme adalah dengan pemasangan spanduk di sejumlah tempat strategis dan mudah dilihat oleh masyarakat.
Pemasangan spanduk imbauan ini dilakukan oleh Polres Belu bersama 7 (tujuh) polsek jajaran bersama-sama dengan masyarakat sebagai simbol kolaborasi antara kepolisian dan warga dalam menciptakan rasa aman.
Kapolres Belu, AKBP Benny Miniani Arief, S.I.K menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian dari keseriusan Polres Belu dalam memberantas segala bentuk premanisme.
Selain langkah pencegahan, Polri juga akan melakukan penindakan yang difokuskan pada berbagai bentuk kejahatan seperti pemerasan, pungutan liar, pengancaman, pengrusakan fasilitas umum, pengeroyokan, penganiayaan, penghasutan, pencemaran nama baik,narkoba, judi online, prostitusi, penyelundupan serta krimininalitas lainnya.
“Premanisme maupun penyakit masyarakat lainnya adalah bentuk kejahatan yang mengganggu ketertiban umum dan keamanan warga. Kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku. Tidak ada tempat bagi premanisme di Kabupaten Belu"tutur Kapolres Belu.
"Dan mulai awal mei kemarin, kami bersama 7 polsek jajaran aktif melakukan edukasi kepada masyarakat dan salah satunya adalah pemasangan spanduk imbauan ang kita tempatkan di lokasi yang mudah dilihat masyarakat seperti di tempat parkir, pasar, sekolah, persimpangan jalan dan depan kantor Polisi serta tempat strategis lainnya"tambahnya.
Orang nomor satu di Polres Belu ini juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari aksi premanisme.
Kepolisian tambahnya siap memberikan perlindungan dan menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku dengan memanfaatkan Layanan Polisi 110 yang dapat dihubungi kapan saja secara gratis.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menjadi korban atau menyaksikan langsung aksi premanisme ke kantor polisi terdekat atau melalui call center Polri di 110. Setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti secara profesional dan proporsional sesuai hukum yang berlaku"jelas Kapolres Belu.
"Dengan kolaborasi yang kuat antara kepolisian dan warga, diharapkan wilayah Belu dapat menjadi daerah yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat serta menciptakan iklim investasi yang lebih aman, kondusif, dan bebas dari gangguan oknum anggota ormas yang merugikan dunia usaha serta perekonomian nasional."tutup Kapolres Belu.