Tribratanewsbelu.com-Polda NTT,
Anggota Polsek Tasifeto Timur, sabtu (23/9/17), kembali melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) dengan melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor diruas jalan menuju Motaain, perbatasan RI-RDTL.
Razia kendaraan sekitar pukul 16.30 wita, tepatnya di dusun Nanaeklot, desa Silawan, kec. Tasifeto Timur, kab. Belu, dipimpin langsung oleh Kapolsek Tasifeto Timur AKP Edmundus Kehi.
Kendaraan roda dua hingga roda enam yang melintas dijalur batas tersebut, dihentikan oleh anggota Polsek dan dilanjutkan dengan pemeriksaan surat-surat kelengkapan berkendara maupun barang bawaan.
Kapolsek Tasifeto Timur saat dikonfirmasi Humas mengatakan bahwa dalam razia kali ini, tidak ditemukan upaya penyelundupan maupun warga yang membawa senjata tajam, minuman keras dan juga bahan peledak.
“Sementara tidak ada warga yang melakukan pelanggaran sesuai dengan sasaran operasi namun giat ini tetap akan terus berlanjut guna menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat”kata Kapolsek.
Dalam razia ini juga, anggota Polsek yang juga diback up anggota Polsubsektor Motaain mendapati sejumlah pengendara roda dua yang tidak memiliki SIM dan berboncengan tidak memakai helm.
Kepada para pelanggar, Kapolsek dan anggota mengimbau untuk segera melengkapi diri dengan surat-surat dan saat berkendara, harus memperhatikan keselamatan agar tidak terjadi kecelakaan.