Covid-19 Belum Mereda, Polsek Raimanuk Ingatkan Warga Tetap Pakai Masker dan Jaga Jarak Fisik
Kepolisian Resor Belu dan jajaran terus menyuarakan maklumat Kapolri kepada masyarakat tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19).
Keseriusan Polri untuk mencegah penularan virus corona, kembali ditunjukkan oleh anggota Raimanuk yang pada rabu (27/5/2020) sekitar pukul 09.00 WITA, memberikan imbauan kepada warga di dusun Hofehan,desa Tasain Kec.Raimanuk, Kab.Belu.
Bertandang dari rumah ke rumah, anggota kepolisian yang sedang melaksanakan patroli dialogis, menyampaikan maklumat Kapolri yang isinya antara lain mengimbau masyarakat untuk mengenakan masker setiap keluar rumah dan menerapkan social/physical distancing (menjaga jarak) dengan tidak beraktivitas diluar rumah atau berada di pusat-pusat keramaian.
Masih dalam imbauannya, anggota kepolisian mengimbau masyarakat untuk mencegah penularan Virus Corona dengan selalu menjaga kebersihan dengan selalu mencuci tangan setiap selesai beraktivitas serta menjaga kesehatan dengan berolahraga dan mengkosumsi makanan bergizi.
Kepada Humas, Kapolsek Raimanuk, IPDA Mathernus Klau, SH mengatakan, Imbauan tersebut dilaksanakan pihaknya guna mendorong masyarakat untuk lebih waspada dengan ancaman virus corona yang terbukti telah menelan banyak korban jiwa di berbagai belahan dunia.
“Virus Corona ini cepat menyebar dan menularkan banyak orang bila masyarakat tidak mengindahkan imbauan pemerintah dan menjalankan protokol kesehatan. Baru sekarang, angka penderita tiap hari ada dan sudah menyebar di seluruh Indonesia jadi mulai sekarang tidak boleh menganggap remeh virus tersebut"kata Kapolsek.
"Terus yang mau mudik atau bepergian keluar kota sebaiknya ditahan dulu. Beritahu keluarga yang ada di daerah yang sudah terpapar corona, supaya jangan datang dulu. Jangan membawa virus untuk keluarga dan orang sekitar karena orang yang terjangkit, biasanya tanpa ada gejala dan itu yang perlu Kita kuatirkan"pungkas Kapolsek.