Tribratanewsbelu.com-Polda NTT, Anggota Polsek Raimanuk, memasang Police Line di longsoran sisi deker jalan raya menuju kantor kecamatan Raimanuk,desa Duakoran, Senin (13/3/17).
Kapolsek Raimanuk Ipda Daniel Taek saat dikonfirmasi Humas dilapangan mengatakan bahwa rambu itu sengaja dipasang sebagai warning bagi pengguna jalan untuk berhati-hati saat melintasi jalan tersebut agar terhindar dari kecelakaan tunggal
“Jalan yang kerap longsor tersebut sangat mengganggu dan membahayakan pengguna jalan, sebab banyak pengguna jalan yang hampir jatuh ke dalam lubang tersebut,” kata Kapolsek Raimanuk.
Pemasangan garis polisi itu lanjut Kapolsek, sebagai upaya antisipasi demi keselamatan para pengguna jalan.
“Coba kita bayangkan apa yang terjadi, seandainya ada warga pakai motor atau mobil melintas di jalan tersebut dalam posisi ngebut, bisa jadi kecelakaan tidak bisa dihindarkan karena tidak tahu ada deker yang jebol,” terang Kapolsek Raimanuk.
Dia menambahkan, pihaknya juga berikan imbauan kepada sejumlah pengendara yang melintas saat lakukan pemasangan garis polisi, untuk lebih berhati-hati saat melintas di jalan tersebut.