Jelang Hari Raya Paskah, Kapolsek Sasitamean beri himbauan kamtibmas di Gereja St.Yohanes Pemandi Kaputu

Jelang Hari Raya Paskah, Kapolsek Sasitamean beri himbauan kamtibmas di Gereja St.Yohanes Pemandi Kaputu
Sebentar lagi Umat Kristiani di seluruh Indonesia akan merayakan Hari Raya Paskah yang akan jatuh pada tanggal 25 Maret 2016. Kepolisian Resor Belu selaku pengendali keamanan di dua kabupaten yakni Belu & Malaka, tentunya mengharapkan pelaksanaan rangkaian ibadah Paskah 2016, berjalan dengan aman & lancar. Berkaitan dengan Ibadah Paskah, Kapolsek Sasitamen Resor Belu pada minggu (28/2/16) sekitar pukul 10.00 wita, memberikan pesan kamtibmas di Gereja St.Yohanes Pemandi Kaputu,Kec.Sasitamean, Kab.Malaka. Berdiri di mimbar Gereja, Kapolsek Sasitamean mengajak ratusan Umat Katholik yang mengikuti Ibadah Misa pagi tadi, untuk bersama-sama menjaga kamtibmas. "Menjelang Paskah ini, tentunya seluruh masyarakat mengharapkan pelaksanaan ibadah Paskah berjalan dengan aman dan lancar. Untuk itu, Kami Polri akan siap melaksanakan pengamanan Ibadah Paskah ini agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Tentunya disini Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk mari Kita jaga wilayah Kita secara bersama-sama karena Polri tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dari masyarakat. Misalnya ada yang mau membuat keributan atau keonaran di kampung, segera laporkan ke Kita. Ada warga baru yang kiranya mencurigakan, segera lapor aparat desa dan Polisi siapa tahu yang bersangkutan adalah kelompok teroris. Saya juga mengajak adik-adik pemuda, jauhi minuman keras ataupun narkoba karena tindakan tersebut akan merugikan diri kalian sendiri, keluarga maupun lingkungan sekitar kalian" jelas Kapolsek Sasitamean. Lebih lanjut Kapolsek juga menghimbau kepada umat yang hadir untuk menjauhi tindakan korupsi serta menyampaikan khabar gembira kepada Umat Gereja St.Yohanes Pemandi Kaputu tentang pelayanan SKCK yang kini bisa diperoleh di Polsek tanpa harus ke kantor Satuan Intelkam Polres Belu. "Polri telah membuat langkah baru untuk memudahkan masyarakat dalam hal kepengurusan Surat keterangan catatan Kepolisian (SKCK). Kita sama-sama tahu selama ini masyarakat saat mau mendapatkan SKCK harus ke kota dulu sehingga memakan waktu & biaya. Disini Saya mau sampaikan bahwa Polsek kini bisa melayani permintaan SKCK untuk  keperluan seperti calon pegawai pada lembaga/perusahaan/badan/ swasta, pindah alamat serta melanjutkan sekolah ” terang Kapolsek yang pagi tadi didampingi dua anggota Polwan Polsek Sasitamean. Arahan dari Kapolsek disambut baik oleh Pastor Paroki Rm. Yonathas Nahak Pr yang pada kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas inisiatif Polri dalam memberikan pencerahan kepada masyarakat khususnya Umat Katholik Sasitamean sekaligus Beliau menitipkan Salam untuk Kapolres Belu AKBP DEWA PUTU GEDE ARTHA, SH,MH beserta anggota dengan harapan semoga Kapolres Belu & anggotanya selalu dalam lindungan Tuhan dalam menjalankan tugas pokoknya. 20160228005012 - Copy 20160228005236 - Copy