Kanit Dikyasa Polres Belu Larang Pelajar SMAN 4 Atambua Kebut-kebutan Di Jalan Raya

Kanit Dikyasa Polres Belu Larang Pelajar SMAN 4 Atambua Kebut-kebutan Di Jalan Raya
Tribratanewsbelu.com-Polda NTT, Pendidikan masyarakat di bidang lalu lintas (Dikmas Lantas) adalah merupakan salah satu dari tugas pokok lalu lintas sebagai upaya pencegahan di dalam menanggulangi masalah lalu lintas. Seperti yang telah dilaksanakan oleh Kanit Dikyasa Satuan Lalu Lintas Polres Belu, Bripka Mohammad Ramla, SH, yang sesuai dengan tugas pokoknya, memberikan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas kepada Siswa/i SMK Negeri 4 Atambua, yang berlokasi di Sesekoe, Kec.Atambua Barat, Kab.Belu,jumat (17/2/17). Dihadapan ratusan pelajar kelas 10 dan 11, Kanit Dikyasa yang didampingi Kapolsubsektor Sesekoe Bripka A.G Nurawi, SH dan anggota Unit Dikyasa, menyampaikan pesan-pesan Kamseltibcar lantas. Etika yang baik dalam berlalu lintas, kata Kanit, bisa mengurangi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas ,menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, meningkatkan peran aktif masyarakat sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan. Kanit Dikyasa juga menambahkan, bahwa siswa/i yang tertib berlalu lintas, menjadi cerminan bahwa siswa tersebut pasti tertib di sekolah. Tertib berlalu lintas diantaranya menghargai pejalan kaki dengan tidak melanggar rambu-rambu lalu lintas dan kebut-kebutan, memperhatikan kelengkapan surat-surat kendaraan, fungsi helm, bahayanya mengguna Handphone saat berkendara dan juga hindari menggunakan knalpot racing. Kegiatan sosialisasi ini mendapatkan dukungan yang positif dari Kepala Sekolah dan para guru yang secara terbuka mengucapkan terima kasih dan berharap kegiatan serupa maupun dalam kemasan lain, akan terus digalakkan agar siswa/i mereka dapat menyadari betapa pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. Penulis:PID Polres Belu Editor & Publish:Bripka Sukirman P.D