Menuju New Normal, Anggota Polsek Raimanuk Ingatkan Warga Pentingnya Patuhi Protokol Kesehatan Pemerintah
Kebijakan pemerintah pusat untuk menerapkan tatanan kehidupan baru atau normal baru (new normal) dalam menghadapi pandemi covid-19, direspon Polres Belu dan Polsek jajaran dengan aktif turun ke masyarakat menyampaikan himbauan protokol kesehatan.
Salah satunya kembali datang dari anggota Raimanuk yang pada selasa (2/6/2020) malam, memberikan imbauan kepada warga di dusun Babira, desa Teun, kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu.
Bertandang dari rumah ke rumah sekitar pukul 19.00 WITA, anggota Polsek mengimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 diantaranya selalu menjaga kebersihan,mencuci tangan setiap selesai beraktivitas serta menjaga kesehatan dengan berolahraga dan mengkosumsi makanan bergizi.
Masih tentang pencegahan covid dalam memasuki tahapan new normal, anggota kepolisian mengimbau masyarakat untuk menjaga jarak aman (1-2 meter) saat beraktivitas di tengah keramaian dan selalu mengenakan masker.
Kepada Humas, Kapolsek Raimanuk, IPDA Mathernus Klau, SH mengatakan, Imbauan tersebut dilaksanakan pihaknya guna mendorong masyarakat untuk lebih waspada dan mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan khususnya saat berada di sarana publik.
“Virus Corona ini cepat menyebar dan menularkan banyak orang bila masyarakat tidak mengindahkan imbauan pemerintah dan menjalankan protokol kesehatan. Jangan karena Belu masih hijau, Kita jadi menganggap remeh dengan virus tersebut"kata Kapolsek.
"Jadi kami dari kepolisian tidak bosan-bosannya mengimbau masyarakat agar selalu mengikuti protokol kesehatan khususnya saat berada di ruang publik sehingga kebijakan pemerintah dalam penerapan new normal bisa berjalan sesuai harapan bersama"pungkas Kapolsek.