Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera, Bhabinkamtibmas Polsek Kakuluk Mesak Selipkan Pesan Protokol Kesehatan
Kementerian Sekretaris Negara mengeluarkan surat edaran yang salah satu poinnya adalah ajakan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk Memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih di antara umbul-umbu,l serentak mulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2020.
Ajakan tersebut direspon dengan baik oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kakuluk Mesak,Brigadir Polisi Kepala, Mariano Alves yang pada jumat (14/82020) pagi, turun memberikan imbauan kepada masyarakat di wilayah binaannya, desa Dualaus, Kec.Kakuluk Mesak, Kab.Belu.
Menyambangi rumah-rumah warga, Bhabinkamtibmas Dualaus ini mengajak untuk mengibarkan bendera merah putih dan umbul-umbul di sekitar perkarangan rumahnya masing-masing hinggal tanggal 31 Agustus 2020.
Pada kesempatan tersebut, anggota kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19 di masa adaptasi kebiasaan baru.
"Sekarang wabah covid-19 belum sepenuhnya berakhir jadi masyarakat Kita imbau supaya masker harus tetap dipakai setiap keluar rumah, jaga kesehatan, rajin cuci tangan dan menjaga jarak aman (1-2 meter) saat beraktivitas di tengah keramaian"kata Bhabin.
"Kemudian juga Kita ajak masyarakat untuk menunjukkan rasa Nasionalisme serta kecintaanya kepada kepada NKRI dengan memasang bendera merah putih dan juga umbul sampai dengan 31 Agustus nanti"pungkas Bhabin.