Sat Lantas Polres Belu ke Pengendara: Mari Cegah Covid-19 dengan Pakai Masker Saat Keluar Rumah
Dalam rangka operasi Ketupat Turanga 2020 yang sementara ini sedang berjalan anggota Satuan Lalu Lintas Polres Belu yang bertugas di Posko Pengamanan Ops Ketupat simpang lima Atambua, melakukan pengaturan lalu lintas, selasa (26/5/2020).
Dalam kegiatan pagi tadi di bundaran simpang lima, anggota Sat Lantas mengimbau sejumlah pengendara untuk tertib berlalu lintas dan selalu memakai masker saat keluar rumah, agar terhindar dari penularan virus Corona, (covid-19).
Kapolres Belu, AKBP Cliffry S.Lapian, S.I.K melalui Kaur Bin Ops Lantas, IPTU I Ketut Karnawa, SH mengatakan, imbauan tersebut disampaikan bertujuan agar masyarakat lebih patuh menjalankan imbauan pemerintah dan protokol kesehatan, dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19.
"Kegiatan tadi sifatnya imbauan dimana masyarakat . Kita ingatkan agar selalu memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Karena tadi Kita temukan ada sejumlah pengendara yang tidak pakai masker"kata KBO Lantas.
"Terus Kita imbau pengendara supaya selalu makai helm, taati rambu dan tidak kebut-kebutan di jalan. Jangan karena melihat Polisi fokus pada imbauan, mereka (pengendara) jadi lupa akan keselamatan berlalu lintas. Citra seperti itu yang harus ditanggalkan oleh masyarakat karena keselamatan harus no.1 selama berkendara"pungkas KBO Lantas.
Lebih lanjut, KBO Lantas menambahkan, selain imbauan tentang penggunaan Masker, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak mudik/bepergian keluar kota, selalu mencuci tangan setelah beraktifitas dan senantiasa tertib berlalu lintas.
"Kita tidak bosan-bosannya memberikan imbauan tujuannya membuka hati mereka (masyarakat) bahwa Polri bersama seluruh elemen lainnya serius dalam hal pencegahan corona, Kalau mereka sudah patuh dengan imbauan pemerintah dan menjalankan protokol kesehatan, maka bisa dikatakan Belu ini akan aman dengan yang namanya Covid-19"tutup KBO Lantas.
Untuk diketahui, saat ini Kepolisian Republik Indonesia, secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, menggelar operasi Ketupat 2020, terhitung mulai 24 April sampai dengan 31 Mei 2020.
Operasi ini mengedepankan Giat Preemtif dan Preventif, yang diukung Giat penegakkan hukum dalam rangka Mendukung kebijakan Pemerintah, Kaitannya dengan Pelarangan Mudik, guna Mencegah Penyebaran Wabah Covid – 19, sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan rasa aman dan nyaman.