Resahkan Warga dengan Aksi Balap Liarnya, Tiga Remaja Diamankan Sat Lantas Polres Belu
Kepolisian Resor Belu melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Belu, berhasil mengamankan tiga remaja yang terlibat aksi balap liar di simpang lima, Minggu (12/3/2023).
Ketiga remaja diketahui belum cukup umur untuk mengemudi sepeda motor itu, kedapatan melakukan aksi balap liar yang menggangu kenyamanan dan ketenangan warga pengendara jalan lainnya.
Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto, S.I.K melalui Kasat Lantas, IPTU Brian Wicaksono, S.T.K., S.I.K membenarkan, aksi ketiga remaja tersebut melanggar peraturan lalu lintas dengan menggendarai sepeda motor yang berknalpot racing.
Kasat Lantas menambahkan, penindakan terhadap ketiganya sesuai laporan warga pengendara jalan lain yang merasa terganggu di jalur simpang lima yang melakukan aksi balap liar.
“Penertiban ini berangkat dari pengaduan warga yang katanya setiap hari para remaja ini menggeber motornya yang membuat resah warga yang sedang istirahat maupun pengendara lainnya” kata Kasat Lantas.
“Ada beberapa motor yang melakukan aksi tersebut namun dalam penertiban ini Kita berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor. Pemilik dan sepeda motornya Kita bawa ke Polres untuk diambil tindakan lebih lanjut” sambung Kasat Lantas.
Kasat Lantas mengatakan, ketiga anak remaja tersebut telah dipulangkan, sementara untuk kendaraan sepeda motornya sementara masih kita tahan di kantor Satlantas.
"Untuk ketiga remaja, kita lakukan pembinaan agar lain kali tidak mengulangi hal yang sama karena kalau dibiarkan bukan saja meresahkan warga tapi juga dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan"jelas Kasat Lantas.
"Dan kami dari kepolisian mengimbau kepada orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya dalam berkendara sepeda motor. Sehingga tidak ada kejadian yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri ataupun orang lain.