Tangkal Covid-19, Polsek Raimanuk Bersama Tim Gugus Tugas Kecamatan Rutin Cek Kendaraan yang Datang dari Malaka
Polsek Raimanuk bersama tim gugus tugas Covid-19 Kecamatan Raimanuk, minggu (3/5/2020) kemarin, kembali melakukan pemeriksaan terhadap orang dan kendaraan, di posko Covid- 19 di dusun Babira, Desa Teun, Kec. Raimanuk, Kab. Belu
Dari laporan yang dihimpun Humas, kendaraan baik roda dua, empat dan lainnya yang akan masuk ke wilayah kabupaten Belu di berhentikan, kemudian pengendara, sopir serta penumpang dilakukan pemeriksaan kesehatan.
Penyemprotan cairan disinfektan juga dilakukan terhadap kendaraan dan pendataan guna mencegah Virus Corona atau Covid-19.
Kepada Humas, Kapolsek Raimanuk, IPDA Mathernus Klau, SH menerangkan, kegiatan tersebut sangat perlu dilakukan guna mencegah dan mengantisipasi masuknya virus covid-19 di wilayah kabupaten Belu khususnya di kecamatan Raimanuk.
"Posko ini sengaja didirikan di Teun karena wilayah tersebut berbatasan langsung dengan kabupaten Malaka. Jadi, setiap kendaraan yang masuk dari arah Malaka, Kita hentikan kemudian masyarakat Kita lakukan pemeriksaan suhu tubuh. Untuk kendaran, Kita lakukan penyemprotan di tempat-tempat yang sering dipegang pakai tangan"kata kapolsek,
"Untuk personil yang dilibatkan dalam kegiatan ini yakni dari Kami Polsek bersama tim medis, anggota Koramil, Sat Pol PP dan Dishub Darat. Tadi juga pengendara Kita wajibkan cuci tangan dan lain kali Kita minta supaya selalu pakai masker sehingga tidak mudah tertular covid-19"pungkas Kapolsek.