ICRC Bersama Divhubinter Polri dan Polres Belu Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama dan Sosialisasi Penanganan Korban Meninggal Dunia
Komite Internasional Palang Merah ( ICRC) bekerja sama dengan Divisi Hubungan Internasional (Div Hubinter) Polri dan Polres Belu, menggelar pelatihan Pertolongan Pertama dan Sosialisasi Penanganan Korban Meninggal Dunia dalam situasi kedaruratan bagi personil TNI Polri sebagai penolong pertama.
Pelatihan gabungan TNI Polri ini dimulai pada senin (28/11/2022) pagi pukul 08.15 wita yang mengambil tempat di aula Wira Satya lantai 2 Polres Belu.
Kegiatan tersebut dihadiri Analis kebijakan bidang NCB Interpol Divhubinter Polri, Kombes Pol. Dra. Muji Diah Setyani, Kapolres Belu AKBP Yosep Krisbiyanto, S.I.K, utusan regional ICRC dan Perwakilan Puskes TNI, Letkol Kes, dr.Hendra Samanta M.Ked.
Hadir pula dalam kegiatan pelatihan ini yakni Perwakilan Puskes TNI, Letkol Kes, dr.Hendra Samanta M.Ked, Perwakilan DVI Pusdokes Polri, Kompol Zulfa Isnianto ,SKM,MARS, Ketua PMI Belu, Drs.Bone Bowe, Kepala Markas PMI Belu, Jantje Taek, SE serta peserta pelatihan dari TNI Polri.
Membuka kegiatan pagi tadi, Kombes Pol. Dra. Muji Diah Setyani mengungapkan, wilayah NTT yang berbatasan langsung dengan negara Timor Leste dan Australia menjadi salah satu wilayah yang rentan terjadinya suatu bencana.
Oleh karenanya, peran petugas yang pertama datang ke lokasi kejadian sangat menentukan terutama dalam melakukan penilaian awal, pertolongan pertama dan evakuasi korban yang masih hdup serta berusaha menemukan korban yang meninggal untuk dilaksanakan proses lebih lanjut.
"Mungkin kita masih ingat badai seroja yang terjadi pada bulan april 2021 kemarin dan waktu itu saya juga mengalami saat bertugas sebagai Atase Polri di Dili. Badainya sangat kencang dan juga banyak pohon tumbang. Kejadian tersebut adalah beberapa hal yang menjadi catatan dan melatarbelakangi dilaksanakannya pelatihan ini"ungkap Analis kebijakan bidang NCB Interpol Divhubinter Polri.
"Untuk itu melalui kegiatan pelatihan ini diharapkan dapat dijadikan sebagai sarana untuk meningkatkan pengetahuan, kemampuan dan juga bisa berbagi pengalaman terurtma dalam penanganan korban meninggal dunia akibat bencana maupun konflik sosial yang terjadi diwilayah tempat bertugas"tambah Analis kebijakan bidang NCB Interpol Divhubinter Polri.
Didalam menangani korban bencana kata Kombes Pol. Dra. Muji Diah Setyani , diperlukan petugas yang memiliki ketrampilan dalam melakukan tindakan pertolongan pertama untuk mengatasi kondisi darurat.
Karena pertolongan pertama yang cepat dan tepat serta berkualitas akan meningkatkan harapan hidup dan meminmalisir kecacatan akibat cedera.
"Kita ketahui bersama, efek yang dtimbulkan dari bencana sangat serius dan tidak hanya menyebabkan jatuhnya korban harta maupun nyawa tapi juga meninggalkan trauma bagi mereka yang mengalaminya"ungkap Kombes Pol. Dra. Muji Diah Setyani.
"Untuk itu, Saya berharap peserta pelatihan dapat memanfaatkan latihan ini dengan sebaik-baiknya sehingga nantinya dapat membantu pelaksanaan tugas sebagai penyelamat yang handal dan mumpuni"lanjut mantan Atase Polri KBRI Dili ini.
Sementara Kapolres Belu pada kesempatan tersebut mengungkapkan, pelatihan ini sebagai wujud kerja sama peningkatan kapasitas Polri dan TNI di wilayah NTT khususnya dalam penanganan korban meninggal saat bencana.
"Saya berharap peserta pelatihan memanfaatkan betul latihan ini dengan sebaik-baiknya karena kesempatan ini tidak semua anggota mendapatkan kesempatan seperti ini karena dari ICRC tidak setiap saat melakukan pelatihan"kata Kapolres Belu.
"Dan diharapkan anggota yang telah dilatih ini dapat memberikan ilmunya kepada anggota yang belum mendapatkan kesempatan pelatihan jadi semakin banyak anggota yang memiliki ketrampilan seperti yang rekan-rekan miliki maka dapat menularkannya ilmunya kepada teman-teman yang lain"lanjut Kapolres Belu.
Acara pembukaan pelatihan ini juga diwarnai dengan pemberian cendera mata dari utusan regional ICRC kepada Kapolres Belu.
Untuk diketahui, kegiatan pelatihan gabungan TNI - Polri pertolongan pertama dan sosialisasi penanganan korban meninggal dunia ini dilaksanakan selama 4 hari terhitung hari ini senin 28 Nopember 2022 dan berakhir pada kamis tanggal 01 Desember 2022.