Tribratanewsbelu.com-Polda NTT, Puluhan kendaraan baik roda dua hingga roda enam yang melintas dari dan menuju Halilulik, kec, Tasifeto Barat, kab. Belu, kamis (3/8/17) pagi,
di hentikan oleh aparat Sat Lantas Polres Belu yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops Lantas IPDA Ketut Karnawa, SH.
Dengan sopan dan ramah, anggota Lantas yang juga diback up personil Dispenda Belu, memeriksa surat-surat kendaraan sekaligus mengecek kelengkapan kendaraan seperti plat nomor, kaca spion hingga lampu sein.
Kasat Lantas Polres Belu IPTU Made Juni Artawan, SIK kepada Humas mengatakan bahwa kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) dalam bentuk razia kendaraan ini adalah untuk menjamin keamanan keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas bagi pengendara serta menekan pelanggaran lalu lintas.
“Salah satu tujuan razia ini adalah melakukan penertiban kepada para pengendara agar mentaati aturan berlalu lintas dan juga mengantisipasi masuknya kendaraan-kendaraan bodong apalagi wilayah hukum Kita berbatasan langsung dengan Timor Leste" kata Kasat Lantas.
Dalam razia kali ini lanjutnya, sejumlah pelanggar mendapat sanksi tilang karena tidak melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan (Sim & STNK), tidak memakai helm dan memakai knalpot racing.
Ada beberapa pengendara kita berikan surat tilang karena pelanggarannya lebih dari 1 macam. Untuk pelanggaran bersifat ringan, kita hanya bersifat preemtif yakni memberikan himbauan dan teguran” tutup Kasat Lantas.